News Video

Richard Eliezer Disarankan Stop Berkarir di Polri, Banyak Jalan Lain Mengabdi pada Negara

Soleman B Ponto mengatakan vonis 1 tahun 6 bulan penjara dalam kasus pembunuhan Brigadir J adalah hukuman yang ringan sudah lebih dari cukup.

Jika merujuk pada aturan tersebut, Bambang menyatakan ada peluang Eliezer bisa kembali aktif sebagai anggota Polri.

Bambang mengatakan, Perkap itu bertolak belakang dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 tahun 2003.

Di dalam PP 1/2003 disebutkan sanksi PTDH berlaku pada personel yang divonis pidana tanpa batasan waktu.

Sebelumnya, kuasa hukum Richard, Ronny Talapessy, menyampaikan kliennya sangat berharap bisa kembali bertugas menjadi anggota Brimob jika sudah selesai menjalani masa hukuman.

Secara terpisah, ibu Eliezer, Rynecke Alma Pudihang, mengatakan sang anak berharap bisa melanjutkan karier di kepolisian.

Rynecke mengatakan, Richard tetap bersemangat melanjutkan cita-citanya sebagai anggota Polri dan tidak pernah berpikir untuk berhenti menjadi polisi.

Sebab, kata dia, profesi Richard sebagai anggota Polri khususnya Brimob diraih setelah melalui perjuangan yang tidak mudah.

(Tribun-Video.com/ Tribunnews.com)


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Richard Eliezer Disarankan Lepaskan Karier Polisi, Pengamat: Masih Ada Jalan Lain Mengabdi",

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved