Berita Viral
Kerap Remas dan Sentuh Area Sensitif Adik Ipar, Pria Ini Terpaksa Mendekam di Penjara
Peristiwa tersebut telah berulangkali dilakukan tersangka di beberapa tempat, baik di rumah pelaku maupun di tempat kos korban.
TRIBUN-MEDAN.COM - Z (41), seorang pria di Mamasa, Sulawesi Barat harus menghadapi polisi setelah dilaporkan sudah berulang kali mencabuli adik ipar.
Z dilaporkan langsung oleh korban lantaran dituduh kerap meraba dan menggerayangi bagian sensitif tubuhnya.
M (20), korban mengungkapkan, kakak iparnya itu setidaknya sudah lima kali melakukan pencabulan terhadap dirinya. Z disebut memegang payudara dan kemaluannya.
Pencabulan ini disebut terjadi pertama kali pada 2015 silam, saat korban masih duduk di bangku kelas 1 SMP.
Karena itu, polisi dari Polres Mamasa melakukan pemeriksaan intensif, apakah Z bisa dijerat UU Perlindungan Anak.
Kasat Reskrim Polres Mamasa, IPTU Hamring mengatakan, peristiwa tersebut telah berulangkali dilakukan tersangka di beberapa tempat, baik di rumah pelaku maupun di tempat kos korban.
“Pencabulan dilakukan dengan cara memegang kemaluan dan buah dada korban. Namun dari pengakuan korban, hingga saat ini pelaku belum pernah menyetubuhi korban," jelas Hamring.
Karena berulang kali dicabuli kakak iparnya yang, M kemudian melaporkannya ke polisi.
Kepada penyidik, dia memutuskan baru melaporkannya sekarang lantaran takut pernikahan kakaknya akan berakhir jika dulu dia melapor.
"M sudah lama mendapat perlakukan tak senonoh dari pelaku, namun ia baru melaporkan ke polisi karena pertimbangan kemanusiaan dan tak ingin kakaknya bercerai karena kasus tak senonoh ini,” tandas Hamring.
Tersangka yang digiring ke kantor Polres Mamasa tampak tertunduk malu setelah kasus ini jadi buah bibir.
Pelaku diancam dengan pasal 289 KUHP tentang pencabulan, dengan ancaman hukuman 9 Tahun penjara.
(*/tribun-medan.com)
Kerap Remas dan Sentuh Area Sensitif Adik Ipar
Pria Ini Terpaksa Mendekam di Penjara
Berita Viral
Tribun Medan
| Fakta-fakta Tewasnya Ibu Hamil Irene Sokoy, Respons Gubernur hingga Klarifikasi RS Jelang Melahirkan |
|
|---|
| Alasan Vita Amalia ASN Injak Al Quran Mengaku Jadi Korban, Dipecat Tak Dapat Pensiun Gugat ke PTUN |
|
|---|
| SOSOK Irene Sokoy, Ibu Hamil di Papua Meninggal Bersama Bayi di Kandungan Akibat Ditolak 4 RS |
|
|---|
| Awal Mula Ditemukannya Alvaro Kiano, Kerangka Manusia Diduga Sang Bocah, Polisi Lakukan Tes DNA |
|
|---|
| Alvaro Kiano Ditemukan Meninggal, Bocah Sempat Dinyatakan 8 Bulan Hilang, Pelaku Sudah Diamankan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Cabuli-Adik-Iparnya-Seorang-Bapak-di-Mamasa-Ditangkap-Polisi.jpg)