Sidang Ferdy Sambo
Kejaksaan Agung RI tak Ajukan Banding Atas Vonis Richard Eliezer, Ronny Talapessy: Ini Mukjizat
Kejaksaan Agung RI tidak ajukan banding atas vonis Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E. Hal ini pun dianggap pengacara Bharada E, Ronny Ta
Dia berharap, semuanya berjalan baik sesuai dengan harapan orangtua dan harapan Indonesia.
Ryneke Alma juga berharap, putranya bisa bertugas kembali di kesatuan Brigadi Mobil (Brimob) setelah menjalani masa tahanan.
Meskipun begitu, dia menyerahkan nasib Richard Eliezer sepenuhnya kepada Polri.
"Kami percaya bahwa Icad (sapaan Richard Eliezer-Red) pasti akan bertugas kembali seperti dulu," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dijatuhi vonis 1 tahun 6 bulan penjara oleh Majelis Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Dia dijatuhi hukuman karena terbukti ikut dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer dengan 1 tahun 6 bulan penjara" kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso saat membacakan putusannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).
Majelis hakim menilai Bharada E terbukti secara sah dan meyakinkan turut serta melakukan pembunuhan berencana atas Brigadir J.
Majelis hakim juga menerima Bharada E sebagai justice collaborator atau pengungkap fakta atau saksi pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum.
Berdasarkan hal tersebut, majelis hakim memvonis Bharada E lebih rendah dibandingkan terdakwa lainnya.
Vonis hakim ini jauh lebih rendah dibanding tuntutan jaksa 12 tahun penjara.
(*/Tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com
Tribun-medan.com
Kejaksaan Agung RI tidak ajukan banding atas vonis
Ronny Talapessy
Bharada E
Richard Eliezer
| Arif Rachman Arifin Divonis 10 Bulan Penjara, Pengamat Sebut Jaksa tak akan Ajukan Banding |
|
|---|
| Tak Ada Banding, Vonis Richard Eliezer Inkracht, Bakal Segera Dipindah ke Lapas |
|
|---|
| Jaksa Ajukan Banding Atas Vonis Ferdy Sambo dkk, Ini Penjelasan Kejagung |
|
|---|
| Pengamat Sarankan Richard Elieze tak Kembali Berkarier Jadi Polisi, Ungkap Ada Bahaya yang Mengintai |
|
|---|
| SIDANG Vonis Bharada E Sempat Ricuh, Ini Alasan LPSK Sigap Lindungi Richard Eliezer |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/bharadae-pengacara-tribunmedan1.jpg)