Sidang Ferdy Sambo

PESAN Bharada E Pada Sidang Vonis Hari Ini, Siap Terima Semua Keputusan Hakim dan Kuatkan Sang Ibu

Richard Eliezer alias Bharada E memberi pesan sebelum menjalani sidang vonis atas kasus pembunuhan Yosua Hutabarat hari ini, Rabu (15/2/2023). 

HO
Richard Eliezer alias Bharada E memberi pesan sebelum menjalani sidang vonis atas kasus pembunuhan Yosua Hutabarat hari ini, Rabu (15/2/2023).  

Sebagaimana yang diketahui, bahwa saat ini ayah Richard yakni Junus Lumiu sudah tidak bekerja lagi.

"Seperti saat ini kan bapaknya sudah tidak bekerja lagi, jadi kami berharap kepada Majelis Hakim untuk bisa melihat keadaan kami saat ini karena kami juga termasuk orang kecil," ucapnya.

Rynecke mengatakan bahwa dirinya hanya mempunyai harapan kepada Tuhan dan Majelis Hakim agar bisa mendengarkan suara hati kami.

"Jika memang itu di luar harapan dari kami kami dam juga orang banyak, kami juga tidak tahu, tapi kami selalu berharap yang terbaik saja," ungkapnya.

Rynecke pun banyak mengucapkan terima kasih kepada para pendukung Richard karena sudah mau mendukung selama ini.

Ia bahkan mengatakan, seandainya vonis yang diberikan Majelis Hakim kepada Richard tidak sesuai dengan harapan nantinya harus tetap tenang dan bersabar.

"Seandainya putusan hakim hari ini tidak sesuai dengan keinginan dari kita semua, baik dari kami orangtua, keluarga, maupun dari masyarakat yang mendukung dia, kami mohon kita tenang, kita sabar, jangan lah kita marah, jangan lah kita menyalahkan siapa-siapa."

"Tetapi kita berdoa bahwa kita yakin dan percaya ketika kita berdiri pada kebenaran, kebenaran itu akan mencari jalannya sendiri, dan kita yakin percaya masih ada jalan untuk Richard mendapatkan kemenangan," ucap Rynecke.

Sidang vonis Bharada E atau Richard Eliezer berlangsung di PN Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).
Sidang vonis Bharada E atau Richard Eliezer berlangsung di PN Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023). (HO)

Pesan Bharada E Jelang Sidang Vonis

Terdakwa Bharada Richard Eliezer alias Bharada E bakal menjalani sidang pembacaan putusan atau vonis dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Rabu (15/2/2023) hari ini.

Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy menyampaikan bahwa Bharada E juga sempat memberikan pesan kepada penasihat hukum menjelang vonis yang bakal diketok Majelis Hakim PN Jakarta Selatan.

Menurutnya, Richard menyatakan siap dan ikhlas dengan apapun keputusan terkait kasus tersebut.

"Apapun yang diputuskan hari ini, Richard Eliezer sampaikan kepada saya bahwa dia siap, dia ikhlas, dia menguatkan kami penasehat hukum dan dia menguatkan orang tua dari kemarin. Jadi RE lebih kuat," ujar Ronny Talapessy saat ditemui di PN Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).

Ronny Talapessy menyatakan, rencananya pihak keluarga dan tunangan Bharada E bakal mendampingi langsung untuk mendengar pembacaan vonis di PN Jakarta Selatan.

"Sampai saat ini saya fokus mendampingi RE. Tapi dari kemarin keluarga maupun tunangan sudah mendampingi RE. Jadi kita berdoa. Kira yakin bahwa Tuhan akan menjawab doa kita,"

Bharada E juga sudah meminta maaf kepada keluarga Yosua Hutabarat dan telah mengungkap semua kejadian yang sebenarnya, yang sebelumnya ditutup-tutupi oleh Ferdy Sambo.  

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved