Bentrok Genk Motor

5 Remaja Tersangka Pembunuhan Anggota genk Motor, Polisi Tunjukkan Senjata yang Dipakai Para Pelaku

Polresta Deliserdang menetapkan 5 orang tersangka dalam kasus kematian kelompok anggota geng motor Geston yang sempat terlibat bentrok, Rabu (15/2).

Penulis: Indra Gunawan |

5 Remaja Tersangka Pembunuhan Anggota genk Motor, Polisi Tunjukkan Senjata yang Dipakai Para Pelaku

TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM- Polresta Deliserdang menetapkan 5 orang tersangka dalam kasus kematian kelompok anggota geng motor Geston yang sempat terlibat bentrok dengan kelompok geng motor TKP (Tongkrongan Pakde) yang terjadi di Desa Dalu X A Kecamatan Tanjung Morawa.

Dari lima orang itu hanya satu orang yang dewasa sedangkan yang lainnya masih anak dibawah umur.

Informasi yang dihimpun para tersangka itu masing-masin g ADM alias (16), FMA (16), MM (16), OF (16) dan DAW (18).

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji mengatakan kasus bentrokan antara dua kelompok ini bermula karena ada saling ejek antar dua kelompok remaja di media sosial.

Selanjutnya mereka sepakat adakan pertemuan dan bertemu di jalan Dalu X yang sudah disepakati.

Saat itu masing-masing dari kelompok ini membawa teman-temannya.

"Saat bertemu cekcok mulut dan saling memaki dan saling lempar antar dua kelompok. Ada yang gunakan botol, batu dan benda keras lainnya. Kemudian ada bentrok fisik dan kejar mengejar. Kemudian salah seorang pelaku berhadapan langsung dengan korban di depan warung kopi yang ada di lokasi kejadian, "ucap Irsan.

Irsan mengatakan kalau saat itu korban M Arifin sempat melakukan serangan dengan menggunakan balik dan dilawan oleh pelaku.

Saat itu pelaku melempar senjata tajam kurang lebih berukuran 40 cm dan menancap di sebelah dada kiri korban.

Setelah korban jatuh selanjutnya kelompok lawan langsung melarikan diri.

"Korban ini sempat dibawa ke klinik oleh temannya namun meninggal dalam perjalanan. Pelaku utama itu adalah ADM, "ucap Irsan.

Dijelaskan kalau empat pelaku lainnya punya kaitan erat dengan kasus ini dan memenuhi unsur untuk ditetapkan sebagai tersangka.

Selain merupakan orang yang memberi saran juga sebagai penyedia senjata tajam.

Saat ini beragam barang bukti sajam sudah diamankan dan dijadikan barang bukti.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved