Sidang Ferdy Sambo
PUTRI Candrawathi Kecewa Putusan Hakim, Bersikeras Sebagai Korban, Padahal Hakim Sebut Putri Bohong
Pihak Putri Candrawathi mengatakan kecewa dengan hasil putusa yang dijatuhkan majelis hakim. Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara
Ferdy Sambo sebelumnya dituntut hukuman penjara seumur hidup.
Namun, Ferdy Sambo divonis hukuman mati oleh Majelis Hakim.
Pada Selasa (14/2/2023), Majelis Hakim membacakan vonis bagi Ricky Rizal dan Kuat Maruf.
Ricky Rizal dan Kuat Maruf diketahui dituntut delapan tahun penjara.
Lalu, pada Rabu (15/2/2023), Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E akan menjalani sidang vonis.
Bharada E sebelumnya dituntut 12 tahun penjara.
Sebagai informasi, Brigadir J menjadi korban pembunuhan berencana yang diotaki Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.
Brigadir J tewas setelah dieksekusi di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Peristiwa pembunuhan disebut terjadi lantaran adanya cerita sepihak dari Putri Candrawathi yang mengaku dilecehkan oleh Brigadir J di Magelang pada 7 Juli 2022.
Ferdy Sambo kemudian marah dan merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J yang melibatkan Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.
Baca juga: Mematung Hingga Pejamkan Mata, Ekspresi Ferdy Sambo Jadi Sorotan saat Dengarkan Vonis Mati Hakim
Baca juga: Biologi : Pengertian, Karakteristik dan Jenis Objek Penelitiannya, Materi Belajar Biologi Kelas 10
(*)
Berita sudah tayang di tribunnews.com
utri Candrawathi mengatakan kecewa dengan hasil pu
Putri Candrawathi
sidang vonis Putri Candrawathi
Putri Candrawathi Kecewa
Putri Candrawathi Didesak Minta Maaf
Tribun-medan.com
| Arif Rachman Arifin Divonis 10 Bulan Penjara, Pengamat Sebut Jaksa tak akan Ajukan Banding |
|
|---|
| Tak Ada Banding, Vonis Richard Eliezer Inkracht, Bakal Segera Dipindah ke Lapas |
|
|---|
| Jaksa Ajukan Banding Atas Vonis Ferdy Sambo dkk, Ini Penjelasan Kejagung |
|
|---|
| Pengamat Sarankan Richard Elieze tak Kembali Berkarier Jadi Polisi, Ungkap Ada Bahaya yang Mengintai |
|
|---|
| SIDANG Vonis Bharada E Sempat Ricuh, Ini Alasan LPSK Sigap Lindungi Richard Eliezer |
|
|---|
