Sidang Ferdy Sambo
PUTRI Candrawathi Kecewa Putusan Hakim, Bersikeras Sebagai Korban, Padahal Hakim Sebut Putri Bohong
Pihak Putri Candrawathi mengatakan kecewa dengan hasil putusa yang dijatuhkan majelis hakim. Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara
TRIBUN-MEDAN.com - Pihak Putri Candrawathi mengatakan kecewa dengan hasil putusan yang dijatuhkan majelis hakim. Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara atas pembunuhan Yosua Hutabarat.
Sidang vonis Putri Candrawathi digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).
Putusan yang disampaikan Majelis Hakim kepada Putri Candrawathi lebih tinggi dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Pasalnya, Putri Candrawathi dituntut 8 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
"Menyatakan terdakwa Putri Candrawathi terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana," ujar Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santoso, dalam persidangan, Senin, dilansir Wartakotalive.com.
"Menjatuhkan hukuman pidana terhadap terdakwa Putri Candrawathi dengan pidana penjara selama 20 tahun," sambung Hakim Wahyu.
Putri Candrawathi Kecewa
Kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis, mengungkapkan perasaan kliennya setelah divonis 20 tahun penjara.
Menurut Arman, Putri Candrawathi sangat kecewa atas putusan Majelis Hakim.
Apalagi dirinya menyebut Majelis Hakim tak menimbang hal yang meringankan dari Putri Candrawathi.
"Tanggapan klien saya pastilah kecewa, merasa kok Putri khususnya korban dihukum seberat itu ya," ujar Arman Hanis kepada wartawan, Senin.
"Itu (tidak ada yang meringankan) jadi pertanyaan juga buat kami," imbuh dia.
Pihak Putri Candrawathi Didesak Minta Maaf
Kuasa hukum keluarga Yosua, Martin Simanjuntak, mendesak pengacara Putri Candrawathi meminta maaf terkait tuduhan pemerkosaan.
Sebab, kuasa hukum Putri Candrawathi selama ini meyakini adanya tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada kliennya.
utri Candrawathi mengatakan kecewa dengan hasil pu
Putri Candrawathi
sidang vonis Putri Candrawathi
Putri Candrawathi Kecewa
Putri Candrawathi Didesak Minta Maaf
Tribun-medan.com
| Arif Rachman Arifin Divonis 10 Bulan Penjara, Pengamat Sebut Jaksa tak akan Ajukan Banding |
|
|---|
| Tak Ada Banding, Vonis Richard Eliezer Inkracht, Bakal Segera Dipindah ke Lapas |
|
|---|
| Jaksa Ajukan Banding Atas Vonis Ferdy Sambo dkk, Ini Penjelasan Kejagung |
|
|---|
| Pengamat Sarankan Richard Elieze tak Kembali Berkarier Jadi Polisi, Ungkap Ada Bahaya yang Mengintai |
|
|---|
| SIDANG Vonis Bharada E Sempat Ricuh, Ini Alasan LPSK Sigap Lindungi Richard Eliezer |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Putri-Candrawathi-mengatakan-kecewa-dengan-hasil-putusan.jpg)