Berita Sumut
Istri Paino Minta Para Tersangka Pembunuh Suaminya Dihukum Berat: Pernah Mau Dikampak
Istri mantan anggota DPRD Langkat Paino meminta agar lima tersangka pembunuh suaminya agar dihukum seberat-beratnya.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid |
TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Nilawati, istri mantan anggota DPRD Langkat periode 2014-2019 bernama Paino, meminta kelima tersangka yang telah ditangkap oleh Polda Sumut bersama Polres Langkat, agar dihukum seberat-beratnya.
Pasalnya jika para pelaku dihukum ringan, kejadian serupa seperti yang dialami suaminya akan terulang kembali.
Baca juga: Tosa Ginting, Bandit Besar Dalang Pembunuhan Habiskan Rp 18 Juta Bunuh Mantan Anggota DPRD Langkat
"Saya mengucapkan terimakasih kepada Presiden Joko Widodo, Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra, dan Kapolres Langkat, AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang dan Pak Hinca Panjaitan wakil kami di DPR RI, saya sebagai istri Bapak Paino yang meninggal ditembak, mohon pelaku dihukum yang seberat-beratnya sesuai perbuatannya," ujar Nilawati saat ditemui di Kota Stabat, Kabupaten Langkat, Selasa (14/2/2023).
Lanjut Nilawati, jika para tersangka tidak dihukum seberat-beratnya seperti yang ia inginkan, keluarga Paino tidak akan tenang hidup di Desa Besilam Bukit Lambasa.
"Akan terjadi lagi terus pak, dengarkan keluhan kami ini pak Presiden, selama ini kami sudah terzolimi pak," ucap Nilawati.
Sementara itu, kuasa hukum keluarga, Togar Lubis mengatakan, perkara ini ia berharap agar kiranya Jaksa Penuntut Umum (JPU) agar menuntut para tersangka, Pasal 340 yaitu pembunuhan berencana.
"Tidak ada alasan bagi JPU dan hakim untuk tidak memutus atau memvonis Pasal 340. Karena faktanya dan kemarin telah juga dirilis oleh Polda Sumut bahwa, rencana pembunuhan ini sebelumnya sudah ada tiga kali. Itu sudah diakui oleh para tersangka," ujar Togar.
Togar merunutkan, pembunuh Paino sudah direncanakan sejak 20 Januari 2023 lalu.
"Itu sudah direncanakan para pelaku untuk membunuh korban dengan cara dikampak, namun tidak berhasil," ujar Togar.
"Tapi pada tanggal 26 Januari 2023 sekitar pukul 21.10 WIB, korban juga mau dibunuh, tapi gagal karena warung saat itu ramai. Alhasil sekitar pukul 23.00 WIB korban berhasil dibunuh para tersangka saat hendak pulang ke rumahnya di Desa Besilam Bukit Lambasa, Dusun VII Bukit Dinding, Kecamatan Wampu, Langkat," sambungnya.
Togar menegaskan, dirinya selaku kuasa hukum keluarga, dalam waktu dekat segera menyurati Mahkamah Agung (MA), kejaksaan dan lainnya.
Karenanya, salah satu daripada tersangka dalam perkara ini yang juga otak dari para pelaku bernama Luhur Sentosa Ginting alias Tosa, pernah melakukan penembakan terhadap warga Kebun Balok, Desa Besilam Bukit Lambasa.
"Kami berharap proses perkara hukum ini di Pengadilan Negeri Stabat, benar-benar tidak ada intervensi siapa pun. Dan hakim akan menjatuhkan putusan yang seadil-adilnya sesuai perbuatan para pelaku," tutup Togar.
Dikabarkan sebelumnya, lima orang pembunuh bayaran ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan mantan anggota DPRD Kabupaten Langkat, Paino yang dilakukan pada Kamis (26/1/2023) malam.
Otak pembunuhan, Tosa Ginting merencanakan pembunuhan itu karena bisnis keluarganya yang kalah bersaing.
mantan anggota DPRD Langkat
Paino
istri Paino minta pelaku dihukum seberat-beratnya
Tribun Medan
Luhur Sentosa Ginting
Tosa Ginting
pembunuh mantan anggota DPRD Langkat
Polda Sumut
| Nasib Kadishub Medan Erwin Saleh yang Mendadak Opname Usai Tersangka, Kejaksaan Siap Jemput Paksa |
|
|---|
| 3 Anggota Polda Sumut Diduga Mabuk Tabrak Wanita di Merak Jingga Belum Diproses ke Sidang Etik |
|
|---|
| Daftar 5 Jabatan Eselon IIB yang Kosong di Pemko Siantar, Akan Digelar Seleksi Terbuka |
|
|---|
| Duduk Perkara Bripda G Hajar Pengendara di Depan Polda Sumut,Alami Gangguan Jiwa tapi Aktif di Polri |
|
|---|
| Menteri Purbaya Disinggung soal Pembobolan Saldo Nasabah Bank di Karo, Hingga Kini Belum Tuntas |
|
|---|