Vonis Ferdy Sambo

Vonis Ferdy Sambo-Putri Candrawathi Hari Ini: Ahli Ungkap 3 Faktor Bakal Jadi Pertimbangan Hakim

Sidang Vonis Ferdy Sambo-Putri Candrawathi Hari Ini: Ahli Ungkap 3 Faktor Bakal Jadi Pertimbangan Majelis Hakim.

|
Editor: AbdiTumanggor
HO
Hari ini Senin (13/2/2023) majelis hakim PN Jakarta Selatan menggelar sidang vonis terhadap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Sidang Vonis Ferdy Sambo-Putri Candrawathi Hari Ini: Ahli Ungkap 3 Faktor Bakal Jadi Pertimbangan Majelis Hakim.

Proses persidangan kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) mencapai puncak di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Majelis hakim PN Jaksel akan membacakan putusan atau vonis terhadap lima terdakwa yang diadili.

Para terdakwa itu adalah Ferdy Sambo beserta istrinya, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo (Bripka RR), Kuat Ma'ruf (KM), dan Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E).

Pada Senin (13/2/2023) hari ini digelar sidang vonis terhadap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Sementara vonis Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf akan dilaksanakan pada Selasa (14/2/2023).

Sedangkan vonis untuk Richard Eliezer atau Bharada E digelar pada Rabu (15/2/2023).  

Penjelasan Ahli

Menurut ahli psikologi forensik sekaligus peneliti ASA Indonesia Institute, Reza Indragiri Amriel, ada 3 hal yang kemungkinan besar akan dipertimbangkan hakim dalam menjatuhkan putusan/vonis bagi Ferdy Sambo.

Sebab menurut Reza, dari analisis psikologis para hakim akan menjadikan putusan itu buat mencapai sasaran di luar perkara yang menyedot perhatian banyak orang.

"Pertama, hakim tentu ingin menjadi hakim agung. Termasuk Hakim Wahyu, Hakim Morgan, dan Hakim Alimin. Agar bisa mencapai posisi itu, mereka harus punya portofolio yang impresif berupa putusan emas," kata Reza dikutip dari Kompas.com, Minggu (12/2/2023).

Reza mengatakan, jika nantinya majelis hakim sanggup menyatakan Sambo bersalah dan menjatuhkan hukuman maksimal terhadap Sambo, maka putusan mereka itu nanti akan menjadi salah satu hal yang bisa dipertimbangkan buat bersaing dalam perebutan kursi hakim agung di Mahkamah Agung.

Alasan kedua, menurut Reza, adalah jika masyarakat nantinya menilai putusan majelis hakim kurang adil, maka citra Mahkamah Agung bisa menurun.

"Karena itulah, putusan hakim harus memuat hukuman berat bahkan terberat bagi Sambo. Di situlah nantinya putusan dihasilkan sebagai instrumen untuk mengamankan reputasi Mahkamah Agung," ujar Reza yang merupakan dosen psikologi forensik dan manajemen konflik di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK). 

Sebab kata Reza Indragiri, di mata masyarakat dari persidangan selama ini, peran Sambo dan Putri dalam kasus itu penting dan dianggap layak dihukum maksimal.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved