Sidang Ferdy Sambo
Sambil Pangku Foto Yosua Hutabarat, Wajah Rosti Simanjuntak Tampak Sedih dan Sesekali Usap Air Mata
Amatan tribun-medan dalam tayangan live streaming KompasTV, pada sidang vonis ini turut hadir orangtua Yosua Hutabarat Rosti Simanjuntak dan Samuel
TRIBUN-MEDAN.com - Sidang vonis perkara pembunuhan Yosua Hutabarat digelar hari ini, Senin (13/2/2023). Sidang putusan pertama menghadirkan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Sidang vonis Ferdy Sambo berlangsung mulai pukul 09.30WIB. Lalu, dilanjutkan dengan sidang vonis Putri Candrawathi.
Amatan tribun-medan dalam tayangan live streaming KompasTV, pada sidang vonis ini turut hadir orangtua Yosua Hutabarat Rosti Simanjuntak dan Samuel Hutabarat di PN Jakarta Selatan.
Orangtua Yosua duduk sambil memangku foto Yosua Hutabarat.
Ia ditemani oleh pengacara Kamaruddin Simanjuntak.
Wajah Rosti Simanjutak tampak sedih menyaksikan sidang vonis.
Ia tampak terus dikuatkan oleh wanita muda yang duduk di sampingnya.
Hakim membacakan hasil sidang mulai dari dakwaaan hingga tuntutan.
Kini, majelis hakim bakal menjatuhkan hukuman putusan ke Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Doa Bersama di Makam Yosua Hutabarat
Sementara, jelang sidang vonis terhadap Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi, keluarga Yosua di Jambi menggelar doa bersama, Senin (13/2/2023) pagi.
Doa bersama dilakukan di makam Yosua dipimpin oleh Rohaniawan Pendeta Royanto Situmorang selaku pendeta yang mengawal kasus ini sejak awal.
Doa bersama diawali dengan tabur bunga yang dilakukan oleh dua bibi Yosua, Roslin dan Rohani Simanjuntak serta paman dan pendeta yang hadir dalam proses doa bersama ini.
Kemudian dilanjutkan dengan penyembahan, nyanyian dan pujian kepada Tuhan serta doa agar memohon hakim dapat memberikan vonis yang adil.
"Kita berdoa untuk hari ini agar keputusan sidang yang diputuskan hakim agar dapat memutuskan vonis Ferdy Sambo dengan memenuhi rasa keadilan," ujar Pendeta Roy.
Sidang vonis perkara pembunuhan Yosua Hutabarat
Sidang vonis Ferdy Sambo
sidang vonis Putri Candrawathi
Rosti Simanjuntak
Tribun-medan.com
| Arif Rachman Arifin Divonis 10 Bulan Penjara, Pengamat Sebut Jaksa tak akan Ajukan Banding |
|
|---|
| Tak Ada Banding, Vonis Richard Eliezer Inkracht, Bakal Segera Dipindah ke Lapas |
|
|---|
| Jaksa Ajukan Banding Atas Vonis Ferdy Sambo dkk, Ini Penjelasan Kejagung |
|
|---|
| Pengamat Sarankan Richard Elieze tak Kembali Berkarier Jadi Polisi, Ungkap Ada Bahaya yang Mengintai |
|
|---|
| SIDANG Vonis Bharada E Sempat Ricuh, Ini Alasan LPSK Sigap Lindungi Richard Eliezer |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/turut-hadir-orangtua-Yosua-Hutabarat-Rosti-Simanjuntak-dan-Samuel.jpg)