Berita Sumut

Kedapatan Bawa Sajam dan Kendarai Motor Berknalpot Brong, 22 Remaja di Kota Binjai Diringkus Polisi

Puluhan remaja yang mengendarai sepeda motor berknalpot brong serta membawa senjata tajam (Sajam) berhasil diringkus polisi di Kota Binjai.

|
HO
Sejumlah barang bukti diamankan tim gabungan Polres Binjai serta jajaran polsek saat menggelar patroli, Minggu (12/2/2023) malam.  

TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Puluhan remaja yang mengendarai sepeda motor berknalpot brong serta membawa senjata tajam (Sajam) berhasil diringkus polisi di Kota Binjai.

Peristiwa ini terjadi pada Minggu (12/2/2023) malam, saat Polres Binjai bersama polsek jajaran melakukan patroli gabungan. 

Baca juga: Hati-hati, Pemilik Knalpot Brong dan Pelaku Balap Liar Diburu Polres Toba

"Saat melakukan patroli gabungan, tim mengamankan sekelompok remaja yang berjumlah 22 orang dengan membawa sepeda motor berknalpot bising dan membawa senjata tajam beberapa batu yang disinyalir merupakan kelompok geng motor," ujar Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Junaidi, Senin (13/2/2023). 

Lanjut Junaidi, puluhan remaja ini diamankan di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Sukamaju, Binjai Barat, Kota Binjai

Dan puluhan remaja yang diamankan ini masih berstatus pelajar dan masih di bawah umur.   

Mereka berinisial MZ (18), NA (20), AG (20), MDP (15), RA (16), RA (17), ND (16), IL (15), DK (20), RAH (14), HR (15), RS (15), KAA (15), RSS (15), RS (14), AZ (14), RF (15), DM (13), AR (17), WF (16), RBP (16) dan AR (16). 

"Mereka yang diamankan berdomisili di Selesai dan Binjai Barat sekitarnya," ucap Junaidi. 

Saat mengaku ke polisi, puluhan remaja yang diamankan memiliki maksud dan tujuan hanya untuk bersenang-senanh.  

"Tetapi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat Kota Binjai dengan cara berkonvoi menggunakan sepeda motor berknalpot brong," ujar Junaidi. 

Baca juga: Geng Motor Diduga Siswa Methodist Konvoi Bawa Sajam di Kota Medan, PRC Sigap Tangkap Pelaku

Sementara itu, operasi ini dilakukan dalam rangka memberikan penindakan terhadap pelaku kejahatan jalanan dalam bentuk kejahatan pencurian dengan kekerasan dan pencurian dengan pemberatan. 

"Para remaja yang diamankan masih dimintai keterangannya oleh Satreskrim Polres Binjai," tutup Junaidi.

(cr23/tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved