Berita Viral

Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Menko Polhukam Mahfud MD Puji Hakim

Mahfud MD mengatakan melalui akun Twitternya @mohmahfudmd: "Jadi putusannya sesuai dengan rasa keadilan publik. Sambo dijatuhi hukuman mati."

Penulis: Rizky Aisyah |
HO
Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan panitia penyelenggara sepak bola kacau. 

“Gerakan bawah tanah sambo gagal total. Jejangan yg berhasil malah gerakan bawah tanah melawan sambo,” tulis KKN-Perjuangan

“Wah ini baru hakim. Tapi... (masih ada tapi). Di pengadilan banding dikurangi jadi 20 tahun, terus kasasi dikurangi lagi tinggal 10 tahun. Diskon berbagai remisi oleh Kemenkumham, sisa hukuman tinggal 5 tahun. Sambo nyaman, institusi kepolisian aman. Hidup Indonesia,” komentar @arivpermana

“Ferdy Sambo divonis hukuman mati. Akankah ajukan upaya hukum banding ke pengadilan tinggi jakarta dan kasasi ke mahkamah agung nantinya???,” tulis @Firmansyah_Adv

(cr30/tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved