Pembunuhan

Kronologi Joto Habisi Nyawa Pembunuh Ayahnya yang Baru Keluar dari Penjara, Dicelurit di Rumahnya

Sabar menunggu pembunuh sang ayah keluar dari penjara. Joto menghabisi nyawa Syahid di rumah korban dengan celurit.

|
TRIBUN MEDAN/DEDY KURNIAWAN
ILUSTRASI - Pembunuhan. (Foto sekadar ilustrasi tidak berkaitan langsung dengan konten) 

TRIBUN-MEDAN.com - Tujuh tahun dipenjara, Syahid dinyatakan bebas pada Idul Fitri 2022.

Seusai menghirup udara bebas, Syahid tak langsung pulang ke rumahnya di Desa Sruni. Ia baru pulang ke desanya pada Jumat (10/2/2023).

Kedatangan Syahid ke desanya, membuat Joto bereaksi. Saat itu ia melihat pembunuh ayahnya menumpang ojek dan lewat di depan rumah Joto.

Melihat kedatangan Syahid, dendam kesumat Joto muncul kembali.

Dengan membawa celurit yang dia ambil dari rumah, Joto mendatangi rumah Syahid bersama seorang rekannya.

Celurit tersebut disembunyikan di balik bajunya dan kepada Syahid, Joto mengaku hanya untuk bertamu seperti disadur dari Kompas.com.

Joto dan temannya pun dipersilakan masuk oleh Syahid.

Namun Joto meminta rekannya yang datang bersamanya untuk tetap di luar rumah.

Pria 60 tahun itu sempat curiga dan hendak ke kamar untuk mengambil celurit miliknya.

pembunuhan 87867
Polisi tengah melakukan olah TKP kasus pembunuhan dua tetangga bermotif dendam, Jumat (10/2/2023).
 

Namun belum sempat masuk kamar, ia dibacok oleh Joto hingga meninggal di TKP.

Hal tersebut dijelaskan Kapolres Lumajang AKBP Boy Jeckson Situmorang.

Menurutnya Joto (45), warga Desa Sruni, Kecamatan Klahak, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur ditangkap atas dugaan kasus pembunuhan.

Korban adalah Syahid (60) yang tak lain pembunuh ayah Joto yang baru keluar penjara.

Syahid divonis 10 tahun penjara setelah membunuh ayah Joto pada tahun 2015 lalu.

Syahid kemudian menjalani hukuman di Lapas kelas IIB Lumajang.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved