Breaking News

Berita Sumut

Polisi Akan Proses Kasus Penganiayaan ODGJ, Sempat Dimassa Warga Lantaran Disangka Penculik Anak

Polisi berjanji akan memproses kasus penganiayaan terhadap Surianto Alias Anto (32), pria ODGJ yang sempat dihakimi massa karena dituding penculik.

Penulis: Indra Gunawan |
HO
Anto, ODGJ yang disangka penculik anak oleh warga Desa Bagan Serdang 

TRIBUN-MEDAN.com, DELISERDANG - Pihak kepolisian berjanji akan memproses kasus penganiayaan terhadap Surianto Alias Anto (32), pria Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang sempat dihakimi massa karena dituding sebagai penculik anak di Desa Bagan Serdang, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deliserdang.

Kepolisian menindaklanjuti kasus tersebut karena sudah ada laporan dari pihak keluarga Surianto alias Anto.

Baca juga: Wanita Sepuh yang Dituding Penculik Anak di Desa Helvetia Ternyata ODGJ

Keluarga Surianto alias Anto tinggal di Desa Sugiharjo, Kecamatan Batang Kuis, Deliserdang. 

"Laporannya baru kemarin itu. Ya kita proses nanti. Kami akan selidiki dulu bagaimana permasalahan yang terjadi," ujar Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, Kompol I Kadek Hery Cahyadi, Sabtu (11/2/2023). 

Isu penculikan saat ini yang kembali muncul di tengah masyarakat hingga membuat takut para orang tua.

Mantan Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan itu pun meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan berita hoaks.

Pasalnya sampai saat ini belum ada laporan dari masyarakat ke Polresta Deliserdang, terkait penculikan anak.

"Informasi hoaks itukan gampang kali sekarang ini (dipercaya). Kita jangan percaya sama berita hoax. Belum ada laporan (soal penculikan)," kata Kadek. 

Sementara itu, kelurga Surianto alias Anto telah membuat laporan penganiayaan yang dialami korban ke Polresta Deliserdang pada Jumat (11/2/2023) kemarin, dengan surat tanda terima laporan polisi nomor : STTLP/B/104/11/2023/SPKT/POLRESTA DELI SERDANG/POLDA SUMUT. 

Laporan tersebut dibuat satu hari setelah korban mengalami penganiayaan.

"Pihak keluarga hanya minta yang menganiaya bertanggungjawab. Diakan jadi korban, orang yang nggak salah dianiaya. Sampai dipijak-pijak itu bukti videonya sudah kita kasih sama polisi. Kupingnya koyak itu dan badannya pun biru semua, termasuk mukanya jadi bonyok " kata Boinem mewakili pihak keluarga Surianto alias Anto. 

Boinem pun menceritakan kalau selama ini korban tidak pernah berbuat onar di Desa Sugiharjo.

Surianto alias Anto sehari-hari tinggal sama adiknya yang sudah berumahtangga.

Untuk melengkapi bukti di kepolisian, korban dengan didampingi kelurga telah melakukan visum di RSUD Amri Tambunan. 

"Betul seperti itu dia (punya gangguan jiwa) tapi nggak mau ganggu orang dia itu. Mungkin karena capek dia jalan ke sana (Desa Bagan Serdang) mau minta minum dia karena capek. Orang-orang yang di luar (sempat masuk rumah warga) itu yang beringas sama dia," sebut Boinem. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved