Berita Sumut
Kasi Intel Kejari Toba Samosir Beberkan Perkara hingga Penahanan Kembali Dirman Rajagukguk
Hukuman yang dibebankan kepada Dirman Rajagukguk adalah 10 bulan penjara di rumah tahanan Balige.
Penulis: Maurits Pardosi |
"Itu yang sampai sekarang belum kami ketahui kenapa tahun 2019 tidak langsung dieksekusi. Ya akhirnya kami menemukan bahwa kasus tersebut belum dieksekusi," terangnya.
Lalu, ia juga memastikan tidak adanya hubungan dan kepentingan dengan pihak PT TPL terkait kasus yang menimpa Dirman Rajagukguk tersebut.
"Tidak ada kepentingan selain penegakan hukum saja. Saya pastikan, tidak ada hubungan dan kepentingan kami dengan PT TPL. Sebatas pelaksanaan tugas bahwa perkara itu adalah tunggakan," pungkasnya.
(cr3/tribun-medan.com)
Berita Terkait: #Berita Sumut
| 3 Anggota Polda Sumut Diduga Mabuk Tabrak Wanita di Merak Jingga Belum Diproses ke Sidang Etik |
|
|---|
| Daftar 5 Jabatan Eselon IIB yang Kosong di Pemko Siantar, Akan Digelar Seleksi Terbuka |
|
|---|
| Duduk Perkara Bripda G Hajar Pengendara di Depan Polda Sumut,Alami Gangguan Jiwa tapi Aktif di Polri |
|
|---|
| Menteri Purbaya Disinggung soal Pembobolan Saldo Nasabah Bank di Karo, Hingga Kini Belum Tuntas |
|
|---|
| Topan Ginting Terancam 20 Tahun Penjara, Didakwa Terima Suap Kasus Korupsi Jalan di Sumut |
|
|---|