Pakpak Bharat

Sosialisasi Permen PAN RB Nomor 6 Tahun 2022, Begini Pesan Bupati Pakpak Bharat Franc Tumanggor

Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumaggor membuka Sosialisasi Peraturan Menteri Pendayaguaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 6 Tahun

Editor: AbdiTumanggor
Diskominfo Pakpak Bharat
Mewaliki Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumaggor, Sekda Pakpak Bharat Jalan Berutu membuka Sosialisasi Peraturan Menteri Pendayaguaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 6 Tahun 2022 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat, Kamis (9/2/2023). 

TRIBUN-MEDAN.COM -  Mewaliki Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumaggor, Sekda Pakpak Bharat Jalan Berutu membuka Sosialisasi Peraturan Menteri Pendayaguaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 6 Tahun 2022 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat, Kamis (9/2/2023).

Dalam acara yang digelar di Balai Diklat BKPSDM Pakpak Bharat, Desa Cikaok ini Bupati Franc Tumanggor menyampaikan beberapa hal penting bagi segenap ASN di Lingkungan Pemkab Pakpak Bharat. Di antaranya peningkatan kualitas sumber daya manusia merupakan kunci keberhasilan dalam suatu organisasi.

Hal ini perlu disadari, karena manusia merupakan subjek dan sekaligus objek dalam pembangunan.

"Mengingat hal tersebut, maka pembangunan sumber daya manusia diarahkan untuk menjadi manusia yang benar-benar mampu dan memiliki etos kerja produktif, trampil, kreatif, disiplin dan profesional,"pesan Bupati Franc Tumanggor yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Pakpak Bharat Jalan Berutu.

Sekda Pakpak Bharat Jalan Berutu membuka Sosialisasi Peraturan Menteri
Mewaliki Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumaggor, Sekda Pakpak Bharat Jalan Berutu membuka Sosialisasi Peraturan Menteri Pendayaguaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 6 Tahun 2022 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat, Kamis (9/2/2023).

"Selesai pertemuan ini nantinya seluruh ASN baik PNS maupun PPPK dapat menyusun SKP (Sasaran Kerja Pegawai) secara terintegrasi mulai dari pimpinan sampai dengan unit terkecil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat dan bagi PNS pengusulan kenaikan pangkat periode April 2023 masih memiliki kesempatan untuk menyusun SKP sesuai amanat Permenpan 6 tahun 2022 tersebut sebelum tanggal 20 Februari 2023,"sambung Bupati.

Sosialisasi ini diselenggarakan agar segenap Aparatur Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat bisa memahami dan menyamakan persepsi terkait maksud dan tujuan Permenpan RB nomor 6 tahun 2022 tentang penilaian kinerja Aparatur Sipil Negara.

"Harapan kita para narasumber nanti dapat mensimulasikan penyusunan Sasaran Kerja Pegawai (SKP) bagi jabatan fungsional dan jabatan administrasi sehingga semuanya jelas dan dapat di implementasikan dengan mudah dan relatif tanpa kendala yang berarti,"tutup Bupati.

Pentingnya pelaksanaan sosialisasi ini sehingga panitia pelaksana sendiri harus mendatangkan beberapa narasumber dan pemateri yang akan mengisi kegiatan dari berbagai Instansi termasuk Kantor Regional VI Badan Kepegawaian Negara, Medan.

(*/tribun-medan.com)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved