Menteri Kominfo Johnny Plate Diperiksa Kejagung Hari Ini, Pengadaan BTS 10 Triliun Berbau Korupsi

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI akan melakukan pemeriksaan terhadap Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo)Johnny G Plate sesuai jadwal hari ini

Editor: Salomo Tarigan
Lendy Ramadhan/Tribunnews.com
Menteri Kominfo Johnny G Plate Johnny G. Plate. 

Jadwal Pemeriksaan Menkominfo Johnny G Plate

TRIBUN-MEDAN.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI akan melakukan pemeriksaan terhadap Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate sesuai jadwal hari ini, Kamis (9/2/2023).

Sementara Johnny G Plate memastikan akan hadir sesuai jadwal panggilan pemeriksaan

Hal itu menanggapi rencana pemeriksaan terhadap dirinya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tower base transceiver station (BTS) periode 2020 hingga 2022.

"Jika dibutuhkan keterangan maka akan hadir pada jadwal yang sesuai," kata Johnny saat dikonfirmasi, Rabu (8/2/2023).

Johnny menuturkan saat ini dirinya sedang berada di Medan mengikuti acara Hari Pers Nasional 2023.

"Saya sedang di Medan mengikuti Hari Pers Nasional 2023" ujarnya.

Sebelumnya tim penyidik Kejaksaan Agung memanggil staf ahli Kominfo, Walbertus Natalius Wisang untuk diperiksa, Rabu kemarin.

Kemudian tim penyidik juga memeriksa isteri Dirut BAKTI Kominfo bernama Sakinah Juliani Utami.

Selain keduanya, ada pula empat saksi yang turut diperiksa pada hari ini. Mereka ialah: Herry Hardjanto selaku Ketua Pemeriksa Pekerjaan Hasil Pekerjaan, Sopyan Hadi Wijaya selaku Direktur PT Dua Putra Valutama, Steven Setiawan Sutrisna selaku Direktur PT Waradana Yusa Abadi, serta Dhia Febriansah selaku Direktur Layanan Telekomunikasi & Informasi untuk Badan Usaha.

Jadi total saksi yang diperiksa pada hari ini ada enam orang.

"Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus memeriksa 6 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai dengan 2022," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana dalam keterangan resminya pada Rabu (6/2/2023).

Keenamnya diperiksa dalam rangka memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara ini.

Sebagaimana diketahui, mereka diperiksa sehari sebelum pemeriksaan Menteri Kominfo Johnny G Plate pada Kamis (9/2/2023) 

Informasi tersebut dikonfirmasi oleh Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved