Sosok Wanita Muda Cabuli 17 Bocah, Sayat Tangan dengan Silet jika Tak Hubungan Intim

Untuk sementara pelaku hanya didampingi dokter spesialis kejiwaan, namun jika diperlukan akan

Editor: Dedy Kurniawan
Kolase Tribun Medan/Tribun Jambi/Aryo
Ilustrasi mama muda dan bocil korban pelecehan di Jambi 

"Informasi sejak awal memang begitu, tetapi kan belum pasti, dia LC (pemandu lagu) apa, di mana, itu belum pasti," paparnya.

NT Ditetapkan jadi Tersangka Pedofilia

Polisi menetapkan NT sebagai tersangka pedofilia karena telah melakukan pelecehan seksual terhadap 17 anak di bawah umur.

Kasubdit IV Renakta Ditreskrimun Polda Jambi, AKBP Kristian Adi Wibawa mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah NT menjalani proses pemeriksaan, Jumat (3/2/2023).

"Benar sudah kita amankan dan untuk statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka," ungkapnya, Senin (6/2/2023).

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, NT kini telah ditahan di Mapolda Jambi.

Proses olah tempat kejadian perkara (TKP) telah dilakukan petugas pada Minggu (5/2/2023).

Diketahui, NT melakukan pelecehan seksual di rumahnya yang terdapat rental PlayStation untuk memancing anak-anak datang.

Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta mengungkapkan dalam olah TKP terdapat 6 saksi tambahan yang dimintai keterangan termasuk suami NT.

"Suaminya baru kita minta keterangan sebagai saksi," tandasnya.

Ada beberapa bagian rumah yang digunakan pelaku untuk melakukan pelecehan seksual yakni kamar pribadi, ruangan belakang, kamar mandi, dan di ruang tamu.

Salah satu adegan yang diperagakan saat olah TKP adalah ketika pelaku dan suaminya berhubungan badan dan disaksikan para korban melalui jendela luar.

Dalam olah TKP jumlah korban juga bertambah dari yang sebelumnya 11 anak menjadi 17 anak.

"Keterangan keluarga korban itu ada tambahan 6 orang, jadi 17 orang, tetapi kita harus dalami lagi," jelas Kombes Pol Andri.

(*/Tribun-Medan.com) 

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Wanita yang Lecehkan 17 Bocah di Jambi Dibawa ke Rumah Sakit Jiwa, Sang Pedofil Diobservasi 2 Minggu

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved