Berita Viral

Jelang Sidang Vonis, Keluarga Bharada E di Manado Gelar Doa Bersama, Ini Harapan Orangtua Bharada E

Keluarga Bharada E menggelar doa bersama jelang sidang vonis pada pekan depan. Keluarga Bharada E menggelar doa bersama di Manado, Sulawesi Utara.

HO
Keluarga Bharada E menggelar doa bersama jelang sidang vonis pada pekan depan. Keluarga Bharada E menggelar doa bersama di Manado, Sulawesi Utara. 

TRIBUN-MEDAN.com - Keluarga Bharada E menggelar doa bersama jelang sidang vonis pada pekan depan. Keluarga Bharada E menggelar doa bersama di Manado, Sulawesi Utara.

Paman Richard Eliezer, Royke Pudihang, mengatakan bahwa doa bersama ini dilakukan agar Richard Eliezer mendapatkan keadilan.

Dia memohon agar Hakim Wahyu dapat menjatuhkan hukuman yang lebih ringan dari tuntutan jaksa.

“Kami atas nama keluarga besar tetap memohon kepada bapak hakim yang terhormat, Bapak Wahyu, dalam sidang tanggal 15 Februari nanti, kiranya Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu mendapat keringanan hukuman dari tuntutan,” ucap Royke dalam Indonesia Update di Kompas TV, Selasa (7/1/2023).

Royke Pudihang mengatakan, keluarga yakin jika Eliezer akan mendapatkan keringanan hukuman. Pasalnya, pria yang akrab disapa Icad itu sudah berkata jujur.

“Dia sudah berkata jujur apa adanya, apa yang dia ketahui. Kami keluarga tetap berharap akan mendapat keadilan,” ungkap Royke.

Baca juga: Viral Seorang Pria Bawa Uang Jutaan Rupiah Pakai Kardus Minuman untuk Disetor Tunai

Baca juga: Link Live Streaming Bhayangkara FC Vs Persikabo 1973, Tonton di HP Sekarang, Sedang Berlangsung

Saat ini, pihak keluarga hanya bisa berdoa agar keadilan berpihak ke Richard Eliezer. Royke juga berharap agar kuasa hukum Richard, Ronny Talapessy, mendapatkan kekuatan untuk terus membela keponakannya.

Saat ditanya apakah pihak keluarga akan menerima jika vonis yang dijatuhkan tidak sesuai dengan harapan, Royke menjawab dengan yakin bahwa Richard Eliezer akan mendapatkan keadilan.

“Ya, kami hanya berharap keadilan. Tetap keadilan untuk Richard Eliezer. Kami yakin Richard Eliezer akan tetap ditolong oleh Tuhan,” pungkas dia.

Sebelumnnya, jaksa menuntut Richard Eliezer dengan hukuman 12 tahun. Pihak eliezer juga telah membacakan nota pembelaan atau pledoi di hadapan hakim.

Besok Rabu (15/2/2023), Richard Eliezer akan menghadapi sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta.

Sementara, terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua yang lain, yakni Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan menjalani sidang vonis besok Senin (13/2/2023). Adapun, Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal pada hari Selasa (14/2/2023).

(*)

Berita sudah tayang di kompas.tv

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved