Berita Medan
Dishub Medan Minta Pengusaha Bus di Jalan SM Raja Naikkan dan Turunkan Penumpang di Terminal Amplas
Dinas Perhubungan Medan mulai menertibkan bus-bus di kawasan Jalan Sisingamangaraja, yang menaikkan dan menurunkan penumpang di pool masing-masing.
Penulis: Anisa Rahmadani |
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Dinas Perhubungan Medan mulai menertibkan bus-bus di kawasan Jalan Sisingamangaraja Kota Medan, yang menaikkan dan menurunkan penumpang di pool masing-masing,
Penertiban itu akan dilakukan selama beberapa hari ke depan.
Kepala Bidang Pengendalian Dishub Medan, Richard menjelaskan, bahwa penertiban pool bus di kawasan tersebut tak berkaitan dengan rencana kedatangan Presiden Joko Widodo di acara Hari Pers Nasional (HPN) yang berlangsung di Medan, Sumut.
Baca juga: Terminal Amplas yang Baru Habiskan Rp 45 Miliar Uang Negara, Semiggu Diujicoba tapi Sepi Penumpang
Melainkan, penertiban ini untuk mengurangi kemacetan panjang akibat angkutan bus menaikkan dan menurunkan penumpang di pool bus masing-masing.
"Jadi kegiatan penertiban tempat pool bus ini masih kegiatan sosialisasi, tertib administrasi angkutan umum dan terminal liar saja, tidak ada hubungan dengan kehadiran Presiden ataupun peresmian terminal baru Amplas," ucapnya saat di konfirmasi Tribun Medan, Selasa (7/2/2023).
Sambung Richard, nantinya penertiban pool bus akan berlanjut ke kawasan Jalan Jamin Ginting, Harjosari, dan kawasan Jalan Gatot Subroto.
"Pastinya untuk target sosialisasi kita lakukan secara menyeluruh di seluruh tempat pool bus yang ada di Kota Medan," ucapnya.
Sebelum penertiban, kata Richard, pihaknya terlebih dahulu melakukan sosialisasi.
"Beberapa hari sebelumnya kita sudah sosialisasi dengan memberikan surat dan arahan agar menurunkan dan menaikkan penumpang di terminal," ucapnya
Namun, karena sosialisasi ini baru dilakukan, sehingga pihaknya juga turun ke lapangan untuk melakukan penertiban sekaligus sosialisasi ulang.
"Kalau terminal baru saya tidak tahu kapan diresmikan, tapi kita dari Dishub mengarahkan pihak pool itu untuk menaikkan dan menurunkan penumpang di Terminal Amplas, Jalan Timbangan Deli," sebutnya.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis saat dikonfirmasi Tribun Medan menjelaskan, bahwa penertiban pool bus tersebut hanyalah untuk mengoptimalkan kembali fungsi Terminal Amplas.
"Kita melakukan penertiban secara gabungan murni untuk mengoptimalkan fungsi Terminal Amplas yang sudah selesai pembangunannya dan sudah dioperasikan," terangnya.
Hanya saja, diakui Iswar, pengoptimalan tersebut memang belum secara maksimal.
"Karena bagaimana mau maksimal jika seluruh penumpang turun di tempat pool bus tersebut," ucapnya.
Dengan turunnya penumpang di Terminal Amplas, maka masyarakat bisa terlayani secara maksimal.
"Demikian juga dengan penertiban lalu lintas terus menerus kita tertibkan di sepanjang Jalan SM Raja dengan tujuan agar jalan tersebut lancar," jelas Iswar.
Ditegaskan Iswar, nantinya setelah penertiban pool bus di kawasan Jalan Sisingamangaraja, pihaknya akan menyusuri tempat pool bus yang ada di Jamin Ginting, Harjosari dan Kapten Muslim.
"Kita selesaikan satu-satu ya," jelasnya.
Baca juga: Menteri ATR Hadi Tjahjanto Tinjau Terminal Amplas Baru, Sebut Bisa Menjadi Tipe A
Iswar mengatakan, sejauh ini pihaknya belum ada menerapkan sanksi, lantaran masih dalam tahap sosialisasi dan penertiban saja.
"Pasti ada sanksi berupa penilangan atau sebagainya hanya saja saat ini kita masih fokus penertiban dan sosialisasi," pungkasnya.
(cr5/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Bangunan-Baru-Terminal-Amplas.jpg)