Percobaan Pembunuhan
Pengacara yang Dibacok Sopir Taksi Online, Ungkap Sempat Dimaki Sebelum Ditebas Parang
Muhammad Nur atau Raja, pengacara yang dibacok sopir taksi online mengungkap fakta bahwa dia sempat dimaki sebelum akan dibunuh
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Muhammad Nur atau Raja, pengacara yang dibacok dan nyaris dibunuh sopir taksi online bernama Erwin Agus Ginting (46) membeberkan fakta percobaan pembunuhan yang menimpa dirinya.
Menurut Raja, peristiwa nahas itu terjadi pada 18 Januari 2023 silam.
Saat itu, Raja dan temannya sesama pengacara ingin kembali ke kantornya di Z Suite Hotel Jalan Sunggal.
Lalu, teman Raja memesan taksi online.
Baca juga: Berkelahi dengan Seorang Pengacara, Sopir Taksi Online Ditangkap Polisi
"Saya kebetulan baru bertemu klien saya di Komplek Tasbih II. Jadi waktu itu mau balik ke kantor," kata Raja saat menyambangi kantor redaksi Tribun-medan.com, Senin (6/2/2023).
Setelah memesan taksi online, driver bernama Erwin Agus Ginting datang.
Erwin menjemput korban di titik penjemputan.
"Begitu saya masuk ke dalam mobilnya, pelaku ini langsung memaki saya. Dia bilang begini, 'jauh kali rumah kau k****l'," ucap Raja menirukan perkataan pelaku.
Kaget mendengar makian itu, Raja berusaha tenang dan menjelaskan pada pelaku bahwa pesanan penjemputan sudah sesuai titik.
Baca juga: FERDY Sambo Minta Divonis Bebas, Pengacara Keluarga Brigadir J: Ini yang Sebenarnya Halusinasi
"Jadi belum lagi mobil itu bergerak dari titik penjemputan, pelaku memaki saya, kemudian mengambil parang dan membacok saya," kata Raja.
Akibat pembacokan ini, bagian pelipisnya robek.
Namun, bagian pinggangnya tidak sampai tembus akibat tebasan parang tersebut.
Ia pun berharap kasus ini bisa berporses hingga ke pengadilan.(ray/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ilustrasi-pembacokan-pengacara.jpg)