Berita Viral

MAMA Muda Ditangkap Kemas Sabu 4,1 Kilogram, Ngaku Pertama Kali: Sehari-hari Buka Warung Sama Suami

Mama Muda ditangkap memiliki sabu 4,1 kilogram. Polisi menangkap NS (39) ketika sedang mengemas dan mengepak paket sabu-sabu sebanyak 4,1 kilogram. 

HO
Mama Muda ditangkap memiliki sabu 4,1 kilogram. Polisi menangkap NS (39) ketika sedang mengemas dan mengepak paket sabu-sabu sebanyak 4,1 kilogram.  

TRIBUN-MEDAN.com - Mama Muda ditangkap memiliki sabu 4,1 kilogram. Polisi menangkap NS (39) ketika sedang mengemas dan mengepak paket sabu-sabu sebanyak 4,1 kilogram. 

Penangkapan sabu di Jalan Sultan Mansyur, Lorong Gelora, Kelurahan 32 Ilir, Kecamatan IB II Palembang diringkus Sat resnarkoba Polrestabes Palembang saat mengemas dan mengepak paket sabu-sabu sebanyak 4,1 kilogram.

Sabu-sabu itu dikemas dalam bentuk bulatan.

Ketika diamankan Polrestabes Palembang NS mengaku jika ia baru pertama kali dilakukan.

Ia mengaku diajak oleh seseorang yang biasa dipanggil 'Yai' (DPO)

"Baru pertama kali ikut beginian pak, sehari-hari cuma buka warung di rumah sama suami, " kata NS, Senin (6/2/2023).

Ia ditangkap pada 4 Februari 2023,saat itu ia bersama 'Yai' sedang menimbang dan mengemas barang yang akan diedarkan itu di rumahnya.

NS dijanjikan upah Rp 2 juta untuk membantu mengedarkan sabu.

Namun uang tersebut belum diserahkan padanya.

"Saya diminta 'Yai' untuk menimbang dan membungkus sabu untuk dia edarkan nanti pak, " katanya.

Baca juga: Resep Wedang Rempah Gula Merah dan Cara Membuatnya, Minuman Hangat yang Kaya Rempah

Baca juga: Jeka Saragih Kalah Lawan Anshul Jubli di Final Road to UFC, Gubernur Edy : Kalau Kalah Latihan Lagi

Saat mengemas sabu-sabu 'Yai' meninggalkannya sebentar dan memintanya untuk bertemu di suatu tempat.

"Ketika saya sudah siap mau keluar rumah tiba-tiba digerebek polisi pak, " ujarnya.

Ia mengakui terpaksa menjual sabu untuk memenuhi kebutuhan ekonomi.

"Untuk kebutuhan ekonomi pak, karena kurang dari buka warung, " katanya.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhammad Ngajib mengatakan, penangkapan tersangka merupakan hasil pengembangan dari penangkapan kurir sabu-sabu asal OKI.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved