Breaking News

Harga Bahan Pokok

Harga Bahan Pokok di Sidikalang Merangkak Naik

Harga bahan pokok di Kota Sidikalang, Kabupaten Dairi mulai merangkak naik pada Minggu (5/1/2023)

TRIBUN MEDAN/ALVOI SYAHRIN NAJIB
Seorang pedagang tengah menunggui pembeli, Minggu (5/2/2023). Harga kebutuhan bahan pokok di Kota Sidikalang, Kabupaten Dairi merangkak naik 

TRIBUN-MEDAN.COM,SIDIKALANG - Sejumlah harga bahan pokok di Pusat Pasar Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara merangkak naik.

Menurut informasi yang disampaikan Perusahaan Daerah Pasar (PD Pasar) Sidikalang, Minggu (5/2/2023), harga kebutuhan pokok yang naik itu seperti cabai merah, cabai hijau dan cabai rawit.

Cabai merah yang sebelumnya Rp 40 ribu per kilogram, naik menjadi Rp 45 ribu per kilogram.

Cabai hijau Rp 20 ribu per kilogram naik menjadi Rp 22 ribu per kilogram.

Baca juga: Antisipasi Kenaikan Harga Bahan Pokok, Aiptu Adamsyah Keliling Grosir

"Cabai rawit yang sebelumnya dikisaran harga Rp 30 ribu naik menjadi Rp 35 ribu per kilogram," kata Dirut PD Pasar Sidikalang, Jhon Tony Sidabutar kepada Tribun Medan, Minggu (5/2/2023).

Menurut Jhon, selain cabai, komoditas pertanian lain yang mengalami kenaikan harga adalah bawang merah dan bawang putih.

"Harga bawang merah yang sebelumnya Rp 40 ribu per kilogram naik menjadi Rp 45 ribu per kilogram, dan bawang putih dari Rp 24 ribu menjadi Rp 25 ribu per kilogramnya," sebutnya.

Baca juga: Presiden Jokowi Blusukan di Pasar, Pastikan Harga Bahan Pokok Turun Jelang Natal Tahun Baru

Sedangkan untuk harga kebutuhan pokok lainnya seperti daging kerbau, sapi, ayam kampung dan ayam broiler masih stabil.

Daging kerbau dan sapi Rp 135 ribu per kilogramnya.

"Untuk daging ayam kampung Rp 75 ribu per kilogramnya, dan daging ayam broiler Rp 40 ribu per kilogramnya, terang Jhon Tony.

Baca juga: Jelang Nataru, Dirut PUD Pasar Sebut Harga Bahan Pokok di Medan Stabil, Bakal Gelar Pasar Murah

Untuk telur ayam kampung harga juga masih relatif stabil, yakni Rp 75 ribu per papan.

Hanya saja telur ayam eropa mengalami penurunan harga.

"Dimana sebelumnya Rp 50 ribu per papan turun menjadi Rp 48 ribu per papan," tutupnya.(cr7/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved