Berita Sumut
Anggota DPRD Ini Sebut Pemkab Asahan Janji akan Perbaiki Jalan Desa Aek Nagali Pekan Depan
Jalan rusak yang berada di Jalan Besar Desa Aek Nagali, Kecamatan Bandar Pulau, Kabupaten Asahan yang rusak parah, akan diperbaiki pekan depan.
Penulis: Alif Al Qadri Harahap |
TRIBUN-MEDAN.com, ASAHAN - Jalan rusak yang berada di Jalan Besar Desa Aek Nagali, Kecamatan Bandar Pulau, Kabupaten Asahan yang rusak parah, rencananya akan diperbaiki pekan depan.
Hal tersebut diungkapkan oleh anggota DPRD Asahan, Juli Hernani kepada tribun-medan.com, Sabtu(4/2/2023).
Baca juga: Jalan Rusak Parah hingga Tak Bisa Dilalui Ambulans, Warga Tandu Jasad Ibu dan Anak
Jelas Juli, terkait keluhan masyarakat terhadap jalan rusak tersebut, dirinya telah menyampaikan ke Bupati Asahan, Surya.
"Hari Senin yang lalu, saya dan kak Yeni sudah menghadap dengan Bupati Asahan terkait jalan tersebut," kata Juli.
Lanjutnya, dihadapan mereka berdua, Bupati Asahan, Surya langsung menghubungi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
"Di situ Bupati langsung menghubungi Kadis Kadis PUPR melalui telepon. Dalam penjelasannya, jalan tersebut akan dilakukan perawatan," jelas Juli.
Ia mengaku, realisasi perbaikan jalan tersebut direncanakan akan dilakukan pekan depan.
Baca juga: Warga Dusun XII Desa Bingkat Ngeluh, Jalan Rusak tak Kunjung Diperbaiki
"Insyaallah kalau ga ada halangan, realisasinya minggu depan. Kita tunggu saja ya," katanya.
Sementara, Kadis PUPR Kabupaten Asahan, Agus Putra Jaka Ginting bungkam dan enggan merespon pertanyaan Tribun-medan.com.
(cr2/tribun-medan.com)
Jalan Besar Desa Aek Nagali
Anggota DPRD Asahan
Juli Hernani
Kecamatan Bandar Pulau
Bupati Asahan
Bupati Asahan Janji perbaiki Jalan Desa Aek Nagali
Agus Putra Jaka Ginting
Tribun Medan
| Daftar 5 Jabatan Eselon IIB yang Kosong di Pemko Siantar, Akan Digelar Seleksi Terbuka |
|
|---|
| Duduk Perkara Bripda G Hajar Pengendara di Depan Polda Sumut,Alami Gangguan Jiwa tapi Aktif di Polri |
|
|---|
| Menteri Purbaya Disinggung soal Pembobolan Saldo Nasabah Bank di Karo, Hingga Kini Belum Tuntas |
|
|---|
| Topan Ginting Terancam 20 Tahun Penjara, Didakwa Terima Suap Kasus Korupsi Jalan di Sumut |
|
|---|
| Daftar Nama 20 Pejabat Eselon II Pemko Siantar yang Dilantik, Ada Kadis Perhubungan dan Kesehatan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Jalan-Besar-Desa-Aek-Nagali_MTQ-di-Asahan_.jpg)