Kuasa Hukum Pelapor Pertanyakan Kasus Oknum Polwan Berselingkuh di Hotel
Selain pengakuan, barang bukti berupa sprei tempat tidur di kamar yang mereka gunakan, terdapat cairan sperma yang masih basah.
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Eti Wahyuni
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kasus dugaan perselingkuhan oknum Polwan Polres Tebingtinggi, Bripka R dengan Brigadir W yang digerebek suami sah di salah satu hotel di Kota Medan pada Kamis (8/9/2022) lalu, hingga kini belum menemui titik terang.
Penggerebekan dilakukan Bid Propam Polda Sumut bersama Bripka D yang merupakan suami sah Bripka R pada 8 September 2022 lalu, di hotel Jalan Letda Sujono Medan.
Pada saat penggerebekan, Bripka R tertangkap basah bersama Brigadir W baru keluar, dan saat diinterogasi, keduanya mengakui perbuatan zina yang dilakukan.
Selain pengakuan, barang bukti berupa sprei tempat tidur di kamar yang mereka gunakan, terdapat cairan sperma yang masih basah.
Kasus ini juga menjadi pembicaraan masyarakat, tidak hanya di Tebingtinggi, tetapi viral di berbagai media
Kuasa hukum Bripka D dari Kantor Hukum IMR & Associates, Muhammad Iqbal Sinaga menyayangkan proses hukum atas kasus zina yang dilakukan oleh Brigadir W dengan istri kliennya berinisial Bripka R, belum juga dijatuhi sanksi tegas.
Bahkan ada kekhawatiran, kasus yang mempermalukan institusi Polri ini, digiring untuk dilemahkan, sehingga dua pelaku terduga zina tersebut, lepas dari jerat sanksi pemecatan.
“Dari gelagat perjalanan perkara ini, ada yang mencoba untuk melemahkan sanksi etik pemecatan tidak dengan hormat yang sudah diputuskan pada sidang etik di Polresta Tebingtinggi, dengan target agar pelaku terhindar dari sanksi pemecatan,” ujar Muhammad Iqbal Sinaga, Jumat (3/2/2023).
Baca juga: Cairan Sperma di Seprai Jadi Bukti, Oknum Polwan Polres Tebingtinggi Diduga Berzina Belum Dihukum
Kecurigaan ini merurut Iqbal, cukup beralasan karena berdasarkan informasi yang diterima oleh tim kuasa hukum, ada anggota Polri yang memberikan dukungan dan menjamin Bripka R dan Brigadir W, untuk tidak di PTDH dan menganggap masih layak untuk dipertahankan sebagai anggota Polri.
“Bahkan ada skenario baru yang dimunculkan dengan membuat pengaduan atas tindak kekerasan dalam rumah tangga yang dilaporkan Bripka R ke Propam Polda Sumut, serta ada hasil konsultasi dengan dokter klinik bahwa Bripka R mengalami stress, sehingga seolah-olah perbuatan zina yang mencoreng nama baik Polri, merupakan tindakan yang dapat dibenarkan,” sambungnya.
Disampaikan tim kuasa hukum Bripka D, setelah dikeluarkannya putusan PTDH pada sidang Kode Etik Polres Tebingtinggi, pihak Bripka R mengajukan banding, dan hingga saat ini belum ada kabar terkait hasil putusan banding, sehingga kecurigaan-kecurigaan semakin menguat.
Sebagai kuasa korban pelapor, melihat sangat kecil kemungkinan putusan banding terhadap perkara zina Bripka R dan Brigadir W bertolak belakang dengan putusan etik dari Polres Tebingtinggi karena Kapolri sangat tegas terhadap perilaku menyimpang anggota Polri yang mencoreng nama baik institusi.
Meski pun demikian, ada saja celah yang dimanfaatkan oleh orang-orang tertentu dan bahkan muncul kecurigaan ada perwira di Polres Tebingtinggi ikut membuat pembelaan terhadap oknum Bripka R, dengan membuat seolah-olah tindakan amoral oknum penegak hukum tersebut, dapat dibenarkan karena ada persoalan lain.
“Kita khawatir, jika ini terjadi, maka kasus ini akan menjadi yurisprudensi dan akan menjadi preseden buruk bagi Polri di masa yang akan dating,” tutup Iqbal.
| VIRAL Guru Honorer Pilu Bongkar Slip Gaji Selama Ngajar, Cuma Dapat Rp66 Ribu Tiap Bulan |
|
|---|
| INARA Rusli Diisukan Selingkuh dengan Suami Orang, Brand Hijab Langsung Klarifikasi:Tak Sesuai Agama |
|
|---|
| PANTAS Hamzah Hamid Anggota DPRD Tolak Pengaspalan Depan Rumah, Ternyata Masih Mulus Baru Diperbaiki |
|
|---|
| VIRAL Curhatan Penyanyi Ghea Indrawari Kelaparan Saat Konser, Ngaku Belum Makan dari Siang |
|
|---|
| PENGAKUAN EP Pria Ngaku Anak Propam Bawa Mobil Barang Bukti Jalan-jalan ke Mal, Kini Minta Maaf |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Polwan-Tebing-Selingkuh.jpg)