Berita Sumut
Abang Beradik di Asahan Kompak Jambret Tas Seorang Guru, Begini Kronologinya Hingga Kedua Tertangkap
Sumarman alias Klik (41) dan Purwanto alias Ipur (32), abang beradik warga Desa Manis, Kecamatan Pulau Rakyat, Asahan kompak menjambret seorang guru.
Penulis: Alif Al Qadri Harahap |
TRIBUN-MEDAN.com, ASAHAN - Ada-ada saja tingkah Sumarman alias Klik (41) dan Purwanto alias Ipur (32), abang beradik warga Desa Manis, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan.
Bukannya berperilaku baik, abang beradik ini malah nekat merencanakan untuk menjambret.
Baca juga: Sopir Pikap Nekat Banting Setir ke Kanan Tabrak Pelaku Jambret yang Melarikan Diri
Keduanya kompak nekat menjambret tas seorang guru sekolah dasar.
Kapolsek Pulau Raja, AKP Maralidang Harahap menjelaskan, kejadian tersebut terjadi pada Senin (30/1/2023).
"Korban yang berboncengan dengan saksi Evi melintas di Desa Tunggul 45, Kecamatan Pulau Rakyat. Namun pada saat di areal perkebunan sawit, pelaku memukul korban," ujar Maralidang, Rabu (1/2/2023).
Akibat pukulan tersebut, korban meminta rekannya berhenti untuk menanyakan maksud para pelaku.
"Setelah berhenti dan turun dari sepeda motornya, dua orang pelaku langsung mendatangi korban dan menarik paksa tas milik korban," katanya.
Jelasnya, korban sempat berteriak dan mempertahankan tas miliknya.
Dengan sebuah pelepah sawit, pelaku memukul tangan korban dan berhasil membawa kabur tas milik korban.
Baca juga: Viral Aksi Heroik Bocah Tangkap Dua Pelaku Jambret HP, Modusnya Pura-pura Tanya Alamat
"Korban mengalami kerugian hingga Rp 15 juta. Karena di dalam tasnya ada uang dan HP. Serta SK kenaikan pangkat golongan ASN milik korban," ujarnya.
Lanjutnya, atas kejadian tersebut, korban melaporkan ke Polsek Pulau Raja..
Laporan terebut kemudian ditindaklanjuti petugas, dan akhirnya berhasil mengamankan kedua pelaku.
(cr2/tribun-medan.com)
jambret
Polsek Pulau Raja
abang beradik kompak menjambret
Kabupaten Asahan
guru
Tribun Medan
Abang Beradik
Kecamatan Pulau Rakyat
| 3 Anggota Polda Sumut Diduga Mabuk Tabrak Wanita di Merak Jingga Belum Diproses ke Sidang Etik |
|
|---|
| Daftar 5 Jabatan Eselon IIB yang Kosong di Pemko Siantar, Akan Digelar Seleksi Terbuka |
|
|---|
| Duduk Perkara Bripda G Hajar Pengendara di Depan Polda Sumut,Alami Gangguan Jiwa tapi Aktif di Polri |
|
|---|
| Menteri Purbaya Disinggung soal Pembobolan Saldo Nasabah Bank di Karo, Hingga Kini Belum Tuntas |
|
|---|
| Topan Ginting Terancam 20 Tahun Penjara, Didakwa Terima Suap Kasus Korupsi Jalan di Sumut |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Abang-Adek-Jambret-Tas-Guru-SD.jpg)