Selain Suka Jajan, Nanang Pemerkosa Siswi SMP, Ternyata Paksa Istri Jual Diri Jadi PSK

fakta-fakta baru terus terungkap pasca Nanang Trihartanto, pelaku pembunuhan siswi SMP di Sukoharjo tertangkap.

HO
Pelaku pencabulan Nanang Trihartanto (21) dibekuk polisi. Ia merupakan pelaku rudapaksa siswi SMP.  

TRIBUN-MEDAN.com - Nanang yang sehari-hari berprofesi sebagai manusia silver kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Pasalnya, pemuda yang diketahui tinggal di Kartasura, Sukoharjo itu telah membunuh EL, bocah SMP yang dikenalnya melalui aplikasi MiChat.

Nanang nekat menghabisi nyawa korbannya karena tidak puas dan ingin menguasai harta korban. 

Nanang Trihartanto (21), tersangka pembunuhan siswi SMP di Sukoharjo, mengaku pernah menganiaya istri dan anak kandungnya sendiri.

Pengakuan itu terungkap saat gelar perkara di Mapolres Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu (26/1/2023).

"Dulu pernah pak, karena selingkuh pak dia. Anak juga pernah, sempat saya pukul juga. Anaknya satu," kata warga Pasar Kliwon, Solo, Jawa Tengah, itu.

Selain itu, menurut N, istri tersangka, suaminya itu juga pernah mencabuli dan menyekap mertuanya sendiri selama tiga hari.

"Terus tangannya diikat, mulutnya dibungkam terus dilakukan (pelecehan seksual)," jelas N, dilansir dari Tribunnews.com. 

N mengaku akan segera melaporkan pencabulan yang dilakukan Nanang kepada mertuanya ke pihak kepolisian.

Sementara itu, dilansir dari tribunsolo.com, fakta-fakta baru terus terungkap pasca Nanang Trihartanto, pelaku pembunuhan siswi SMP di Sukoharjo tertangkap.

Salah satunya fakta perihal istri Nanang, yakni N (18) yang dipaksa menjual diri oleh Nanang.

Kepada TribunSolo.com, N menceritakan dirinya kerap dijual oleh suaminya sendiri.

Nanang dengan teganya meminta N untuk melayani nafsu bejat pria-pria hidung belang demi pundi-pundi rupiah.

Bahkan, ada target yang harus dipenuhi oleh N.

Dalam sehari, N diharuskan mampu menghasilkan Rp1 juta dari melayani hubungan badan dengan orang tak dikenal.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved