Berita Sumut

Selain Ayek, Gubernur Edy Rahmayadi Juga Copot Tiga PNS, Diduga Minta Setoran ke Pejabat

Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi turut mencopot tiga orang Pegawai Negeri Sipil (PNS), selain Dayat alias Ayek.

Penulis: Satia |
HO/Tribun Medan
Mantan ajudan Gubernur Edy Rahmayadi, Dayat atau biasa disapa Ayek (kiri) 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi turut mencopot tiga orang Pegawai Negeri Sipil (PNS), selain Dayat alias Ayek, diduga ikut terlibat meminta uang kepada para pejabat sebagai uang setoran.

Kini, keempat PNS ini sudah tidak lagi mendampingi Edy Rahmayadi dalam bertugas.

Baca juga: Ajudan Gubernur Edy Rahmayadi Dicopot Diduga Karena Setoran, Ketua DPRD Sumut: Sangat Memalukan

Kabid Mutasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumatera Utara, Karim mengatakan, keempatnya sudah tidak lagi mendampingi Edy Rahmayadi.

"Mereka sudah tidak lagi mendampingi Pak Gubernur Sumatera Utara," kata dia, melalui sambungan telepon genggam, Selasa (31/1/2023).

Ia mengatakan, keempatnya sudah ditempatkan pada dinas atau instansi pemerintah yang berbeda.

"Surat Keputusan sudah keluar dan mereka ditempatkan pada masing-masing dinas yang berbeda," ucapnya.

Saat disinggung pencopotan karena meminta uang setoran, Karim terdiam sejenak.

Ia mengaku tidak mengetahui apa dasar perpindahan itu, yang jelasnya hal tersebut merupakan keputusan Gubernur Sumatera Utara.

"Gak tau kalau karena masalah apa. Itu pimpinan yang tau," ungkapnya.

Sebelumnya, pencopotan Dayat atau Ayek diduga lantaran meminta uang kepada para pejabat sebagai setoran untuk operasional Gubernur Edy Rahmayadi.

Pencopotan Ayek dilakukan serentak dengan Rahmat Fadillah Pohan dari jabatan Dirut Bank Sumut.

Karim tidak mengetahui secara jelas, apa penyebab pencopotan itu. Yang jelasnya, sambungnya karena keputusan Gubernur Sumatera Utara.

"Gak tau, yang jelasnya pimpinan lebih tahu," katanya.

Sebelumnya, Gubernur Edy Rahmayadi mengatakan, Ayek sudah tidak pantas lagi mendampinginya sebagai Ajudan.

"Karena memang tidak pantas dia (Ayek)," kata Edy Rahmayadi.

Baca juga: Gubernur Edy Rahmayadi Copot Dayat alias Ayek sebagai Ajudan, Diduga Sunat Uang Setoran Pejabat

Saat ditanya, apakah pencopotan Ayek ini karena adanya dugaan meminta uang setoran kepada pejabat, sebagai setoran, Edy Rahmayadi sebut macem-macem persoalannya.

"Macem-macem persoalan yang dilakukannya (Ayek), kata mantan Pangkostrad ini.

Dirinya juga tidak mau menjelaskan lebih jauh, apakah Ayek selama ini diduga meminta uang kepada para pejabat, dengan modus setoran ke Gubernur.

(wen/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved