Bayi Meninggal
Mayahtra Simanjorang Bongkar Pemberian Amplop, Rumor Terima 50 Juta Kasus Bayi Meninggal di Dairi
Kasus bayi meninggal imbas kelalaian di RSUD Sidikalang. Amlop putih, rumor terima 50 juta hingga Dokter Saut Simanjuntak diberhentikan.
Penulis: Alvi Syahrin Najib Suwitra | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.COM, SIDIKALANG - Keluarga korban bayi meninggal dunia di RSUD Sidikalang disambangi oleh pihak keluarga dari Dokter Saut Simanjuntak.
Adalah sang istri yang mewakilo dokter Saut Simanjuntak, yankni Dokter Erna.
Suami korban, Mayahtra Simanjorang (36) mengatakan, Dokter Erna bersama 4 orang lainnya mendatangi rumah yang berlokasi di Desa Lae Pinang Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi.
Mayahtra membongkar pertemuan kedua belah pihak.
Baca juga: Antony Sinaga yang Berani Lawan Gugat Gubernur Edy Rahmayadi Tak Lulus Eselon II, Lagi-lagi Bereaksi
Ternyata kedatangan dokter Erna dan empat orang lainnya bertujuan emberikan selembar amplop dan sebuah surat pernyataan kepada pihak korban pada hari Sabtu (28/1/2023) sekitar pukul 2 siang.
"Waktu dibilang istri dokter itu, kedatangannya ke sini (rumah) untuk membuat surat pernyataan, bahwa kita tidak ada permasalahan. Tidak ada persoalan lagi lah gitu, " kata Mayahtra saat berbincang dengan Tribun Medan, Selasa (31/1/2023).
Atas pernyataan tersebut, pihak keluarga korban kemudian menolak mentah-mentah amplop beserta surat pernyataan tersebut, dan menyerahkan hal tersebut kepada kuasa hukumnya.
"Jadi saya bilang, mending kalian ngomong saja dengan pengacara. Kami tidak tahu itu," ucap Mayahtra.
Lalu, pihak dokter Erna kemudian menjawab bahwa hal tersebut tidak ada sangkut pautnya dengan kuasa hukum mereka.
"Lalu mereka jawab, itu tidak ada hubungannya sama mereka. Orang itu (pengacara) tidak bisa kita larang, itu urusan mereka. Apa yang di rumah sakit itu hubungan mereka. Kita cuma pribadi aja, " kata Mayahtra menirukan ucapan Dokter Erna.
Sebelum meninggalkan lokasi, pihak dari Dokter Erna kemudian menyerahkan sebuah amplop dengan alasan untuk membeli ayam.
Lalu pihak keluarga korban kemudian menolak untuk menerima amplop tersebut, namun pihak dokter Erna tetap memaksa dan meninggalkan amplop berwarna putih di rumah korban.
Sampai saat ini, pihak keluarga korban pun tidak ada membuka dan membiarkan amplop tersebut berada di rumahnya.
Sementara itu, kuasa hukum korban, Dedi Kurniawan Angkat mengatakan pihaknya sangat menyayangkan aksi yang dilakukan oleh pihak Dokter Erna yang tidak memiliki etika.
"Kedatangan dokter Erna sangat tidak beretika, karena sejak awal korban sudah memiliki kuasa hukum, "katanya.
| Bayi Meninggal di RSUD Sidikalang, Bupati Dairi Cemberut Datang ke Ombudsman |
|
|---|
| dr Saut Simanjuntak Diberhentikan dari Dokter Madya soal Bayi Meninggal, Sebelumnya Kasih 25 Juta |
|
|---|
| Dokter Saut Dikenakan Hukuman Disiplin, Terbukti Meninggalkan Tugas hingga Sebabkan Bayi Meninggal |
|
|---|
| Akhirnya Orangtua Bayi Meninggal dan Dokter Saut Simanjuntak Berdamai, 25 Juta Upah-upah |
|
|---|
| Kasus Bayi Meninggal di RSUD Sidikalang, Dokter Diduga Ingin Suap Keluarga Korban |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Keluarga-korban-bayi-yang-meninggal-di-RSUD-Sidikalang_.jpg)