Berita Asahan

DURHAKA, Tak Terima Ditegur, Anak Batubara Ini Tikam Orangtuanya

Satuan Reserse Kriminal Polres Batubara mengamankan Muhammad Rasyid (23) warga desa Lima Laras, Kecamatan Nibung Hangus, Kabupaten Batubara. 

Ho / Tribun Medan
Muhammad Rasyid (23) warga desa Lima Laras, Kecamatan Nibung Hangus, Kabupaten Batubara.  

TRIBUN-MEDAN.COM, LIMAPULUH - Satuan Reserse Kriminal Polres Batubara mengamankan Muhammad Rasyid (23) warga desa Lima Laras, Kecamatan Nibung Hangus, Kabupaten Batubara. 

Rasyid diamankan oleh petugas kepolisian dikarenakan nekat menikam ayah kandungnya, Rifai Dalimunthe(62). Kasat Reskrim Polres Batubara, AKP J Tarigan, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. 

Katanya, kejadian tersebut terjadi pada Minggu(9/10/2022). Dimana, pelaku yang datang kerumah kakaknya dengan marah-marah. "Karena korban melihat keributan tersebut. Korban yang merupakan ayah pelaku ini menegur perbuatan pelaku," kata Tarigan, Selasa(31/1/2023). 

Lanjutnya, dikarenakan teguran tersebut, pelaku tidak terima dan langsung menikam korban dengan obeng yang telah dibawanya. "Korban ditikam pada bagian lengan atas dan mengalami pendarahan. Korban yang tak terima, melaporkan kejadian tersebut ke Polres Batubara," katanya. 

Katanya, pelaku yang sempat melarikan diri akhirnya diamankan di Desa Bongak, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara.

"Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, pelaku kami amankan kemarin. Setelah kami interogasi, pelaku mengaku tidak senang dengan teguran yang dilakukan oleh ayahnya tersebut," ujarnya. 

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan dengan pasal 351 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman penjara dua tahun delapan bulan. 

(cr2/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved