Berita Sumut
Buntut Bayi Meninggal di RSUD Sidikalang, Dokter Saut Simanjuntak Diberhentikan Sementara
Dokter Spesialis Obgyn, Saut Simanjuntak secara resmi diberhentikan sementara di RSUD Sidikalang pascakejadian bayi meninggal beberapa waktu lalu.
Penulis: Alvi Syahrin Najib Suwitra |
TRIBUN-MEDAN.com, DAIRI - Dokter Spesialis Obgyn, Saut Simanjuntak secara resmi diberhentikan sementara di RSUD Sidikalang pascakejadian bayi meninggal beberapa waktu lalu.
Direktur Utama (Dirut) RSUD Sidikalang, Pesalmen Saragih mengatakan, dokter Saut Simanjuntak secara resmi diberhentikan sementara mulai hari ini, Selasa (31/1/2023).
Baca juga: Yanti Ujung Kehilangan Buah Hatinya untuk Selamanya, imbas Kelalaian Petugas Medis RS Sidikalang
"Iya benar. dari Direktur itu pembebas tugasan sementara aja. Berlaku mulai 31 Januari 2023," ujar Pesalmen kepada Tribun Medan, Selasa.
Pesalmen mengungkapkan, pembebasan tugas sementara itu untuk mempermudah proses pemeriksaan yang sedang dilakukan oleh BKD Dairi terhadap dokter Saut .
"Untuk mempermudah proses pemeriksaan dokter Saut," katanya.
Pemberhentian sementara ini berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) tahun 1994, tentang Badan Kepegawaian Sipil.
Selama diberhentikannya dokter Saut Simanjuntak, pihaknya akan kembali memanggil dokter Bonar untuk melayani pasien di RSUD Sidikalang.
"Keadaan emergency, dokter Bonar SpOG sudah masuk pak dan sudah kita buatkan kontraknya, karna SIP beliau juga masih aktif di RSUD Sidikalang," jelasnya.
Baca juga: Lalai Tangani Pasien Hingga Bayi Meninggal Dalam Kandungan, Dokter Saut Simanjuntak Bakal Dilaporkan
Selain itu, pihaknya juga akan mendatangkan dokter spesialis Obgyn lainnya dari luar Kabupaten Dairi, serta dari Universitas Sumatera Utara (USU), per tanggal 6 Februari mendatang.
"Kita juga sudah minta dari kabupaten tetangga, dan dari USU juga nanti per tanggal 6 Februari 2023," Tutupnya.
(cr7/tribun-medan.com)
Saut Simanjuntak
RSUD Sidikalang
Pesalmen Saragih
bayi meninggal dalam kandungan
Tribun Medan
Dokter Spesialis Obgyn
| 3 Anggota Polda Sumut Diduga Mabuk Tabrak Wanita di Merak Jingga Belum Diproses ke Sidang Etik |
|
|---|
| Daftar 5 Jabatan Eselon IIB yang Kosong di Pemko Siantar, Akan Digelar Seleksi Terbuka |
|
|---|
| Duduk Perkara Bripda G Hajar Pengendara di Depan Polda Sumut,Alami Gangguan Jiwa tapi Aktif di Polri |
|
|---|
| Menteri Purbaya Disinggung soal Pembobolan Saldo Nasabah Bank di Karo, Hingga Kini Belum Tuntas |
|
|---|
| Topan Ginting Terancam 20 Tahun Penjara, Didakwa Terima Suap Kasus Korupsi Jalan di Sumut |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Dokter-spesialis-Obgyn-Saut-Simanjuntak_.jpg)