Perselingkuhan

Mobil Bergoyang, Polisi Kaget Lihat Mama Muda Honorer Pemprov Asyik Masyuk dengan Pria Selingkuhan

Mama muda ini kepergok selingkuh dan rekam adegan syurnya. Polisi kaget mendapati keduanya. Ternyata honorer di pemprov.

Istimewa
ILUSTRASI - Sepasang insan di dalam mobil bergoyang yang parkir di pinggir jalan. Saat digerebek warga Sungai Penuh keduanya tampak tak mengenakan busana lengkap.(FOTO ilustrasi, tidak berkaitan langsung dengan konten) 

TRIBUN-MEDAN.com - Karma Perselingkuhan mama muda ini sempat membuat geger beberapa waktu lalu.

Ibu muda ini tega mengkhianati suaminya dengan berzina bersama pria selingkuhan. 

Tak hanya berhubungan badan, ibu muda ini juga rekam adegan ranjangnya dengan selingkuhan.

Seorang ibu muda yang melakukan perbuatan tak senonoh bersama teman sekantor hanya bisa pasrah saat diciuk polisi.

Ibu muda itu ketahuan polisi yang sedang berpatroli.

Baca juga: Berita Populer Hari Ini, Isi Amplop Merah dari Prabowo Subianto hingga Amarah Wali Kota Binjai Pecah

Polisi curiga karena melihat mobil yang terparkir bisa bergoyang-goyang.

Polisi kaget saat melihat kondisi pria dan wanita yang setengah telanjang melakukan hubungan intim.

Kondisi keduanya pun bikin melongo saat digerebek karena setengah telanjang.

Tim Elang Hebat Semarang (Tebas) Polrestabes Semarang ciduk dua pasangan yang sedang asik bercinta pada Senin (13/9/2022) sore.

Mengutip dari tribunnewsbogor.com, keduanya ternyata adalah pegawai honorer non ASN Pemprov Jateng yang bekerja di Dinas Diskominfo.

Baca juga: Harga Emas di Medan Hari Ini 1.033.631 per Gram, Berikut Rincian Harga Emas per Gram hingga 1 Kg

Hal itu dibenarkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jateng, Wisnu Zaroh membenarkan, GC dan AR merupakan pegawai Diskominfo Pemprov Jateng.

"Bukan ASN, tapi tenaga honorer," kata Wisnu.

Wisnu menambahkan, pihaknya sudah mendapatkan laporan dari suami AR atas kejadian tersebut.

GC dan AR pun tak bisa berbuat banyak usai kepergok oleh petugas kepolisian yang sedang berpatroli saat sedang berselingkuh.

Sedangkan sanksi yang akan diberikan kepada GC dan AR adalah pemecatan.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved