Berita Sumut

RSUP H Adam Malik Buka Pelayanan Vaksin Booster Kedua, Berikut Jadwal dan Persyaratannya

RSUP H Adam Malik Medan membuka layanan umum bagi masyarakat yang ingin melakukan vaksinasi booster kedua.

HO
RSUP H Adam Malik Medan. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Meskipun Pemerintah resmi mencabut status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), pemberian vaksinasi kepada masyarakat masih terus gencar dilakukan.

Bahkan vaksinasi booster kedua kini sudah mulai dibuka untuk masyarakat umum per tanggal 24 Januari 2023.

Baca juga: Vaksin Booster Kedua di Sumut Sudah Dimulai, Khusus Untuk Usia 18 Tahun ke Atas di Seluruh Faskes

Sebelumnya, vaksinasi booster kedua hanya diberikan untuk nakes.

Penyaluran vaksin booster kedua ini sudah diberikan ke seluruh Puskesmas yang ada di Kota Medan.

Selain di Puskesmas, ada beberapa rumah sakit dan klinik swasta yang membuka layanan vaksinasi booster kedua.

Salah satunya RSUP H Adam Malik Medan. Adapun vaksin yang digunakan yakni berjenis Pfizer.

Vaksinasi booster kedua untuk publik ini diberikan bagi yang telah berusia minimal 18 tahun. 

Nah, Tribuners yang ingin melakukan vaksinasi booster, kini semakin dipermudah tanpa repot membawa banyak persyaratan.

Cukup membawa fotokopi KTP ataupun KK saja.

Tak hanya booster kedua, namun bagi yang belum mendapatkan vaksin ke-1 dan ke-2 juga dapat langsung mendaftar disini.

Vaksinasi di RSUP H Adam Malik dibuka mulai tanggal 26 Januari 2023 lalu, dan akan berlangsung setiap harinya pada pukul 08.00-13.00 WIB.

Humas RSUP H Adam Malik, Rosario Dorothy Simanjuntak menyebutkan, tidak ada batasan dosis setiap harinya.

Baca juga: Jelang Natal dan Tahun Baru, Gubernur Sumut Minta Warga Terapkan Prokes dan Vaksin Booster

Selama persediaan vaksin masih ada, maka akan diberikan kepada masyarakat.

"Tidak ada batasan kuota. Kita melayani sesuai jam pelayanan yang tertera ya, dan layanan ini akan tetap ada sesuai ketersediaan vaksin," ujarnya.

Vaksinasi bisa Tribuners dapatkan di gedung Paviliun Lt 1 RSUP HAM.

(cr26/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved