Berita Sumut
Amir Hamzah Kecewa Kinerja OPD, Kota Binjai Berada di Zona Merah Penyelenggaraan Pelayanan Publik
Wali Kota Binjai, Amir Hamzah kecewa kepada seluruh pimpinan OPD, setelah Kota Binjai berada di zona merah penyelenggaraan pelayanan publik.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid |
TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Wali Kota Binjai, Amir Hamzah kecewa kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) usai mengetahui kabar tentang penilaian penyelenggaraan pelayanan publik dari Ombudsman.
Pasalnya, Kota Binjai mendapat peringkat terakhir atau berada di zona merah dari 33 kabupaten/kota.
Baca juga: Sosok Amir Hamzah, Dulu Hanya Tukang Ketik, Kini Jadi Wali Kota Binjai
Atas kejadian ini, Amir Hamzah akan melakukan evaluasi secara serius kepada OPD untuk melakukan perubahan, dalam waktu tiga bulan ke depan.
Kekecewaan ini ditunjukan Amir saat sosialisasi pembinaan umum dan teknis yang digelar di Aula Pemko Binjai, Kamis (26/1/2023) kemarin.
"Ya, saya kecewa dan marah, karena dari 33 kabupaten/kota se-Sumut, Kota Binjai berada di peringkat terakhir dalam pelayanan publik oleh Ombudsman. Jujur saya sampaikan saya marah," ucap Amir, Sabtu (28/1/2023).
Lanjut Amir, jika tidak ada perubahan juga, ia tak segan-segan mencopot pejabat daerah tersebut.
Bahkan terkait pelayanan publik, Amir menambahkan sudah berulang kali menyampaikan kepada pimpinan OPD agar lebih meningkatkan kinerjanya.
Apalagi pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah Djoelham, Dinas Kesehatan, Dinas Perizinan dan Dinas Pendidikan.
"Saya sering sampaikan, tolong bantu saya. Sebab saya memiliki tanggung jawab karena saya sudah diberikan amanah untuk memimpin kota ini menjadi lebih baik," ucap Amir.
Amir Hamzah pun kini mengajak kepada seluruh pimpinan OPD, camat, lurah, kepala sekolah SD/SMP, kepala puskesmas, dan lainnya untuk bersama-sama bekerja membenahi Kota Binjai.
Harapannya pelayanan terhadap masyarakat menjadi lebih baik lagi.
Baca juga: Daftar Nama 22 Pejabat Eselon II dan Eselon III Pemko Binjai Dilantik Wali Kota Amir Hamzah
Informasi yang diperoleh, dalam penilaian Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara, Kota Binjai berada di zona merah bersama empat daerah lainnya di Sumut.
Yakni, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Kota Sibolga, Kota Tanjungbalai dan Kabupaten Nias Utara.
(cr23/tribun-medan.com)
Amir Hamzah
Wali Kota Binjai
Pemko Binjai
penyelenggaraan pelayanan publik
zona merah
Ombudsman
Tribun Medan
| Nasib Kadishub Medan Erwin Saleh yang Mendadak Opname Usai Tersangka, Kejaksaan Siap Jemput Paksa |
|
|---|
| 3 Anggota Polda Sumut Diduga Mabuk Tabrak Wanita di Merak Jingga Belum Diproses ke Sidang Etik |
|
|---|
| Daftar 5 Jabatan Eselon IIB yang Kosong di Pemko Siantar, Akan Digelar Seleksi Terbuka |
|
|---|
| Duduk Perkara Bripda G Hajar Pengendara di Depan Polda Sumut,Alami Gangguan Jiwa tapi Aktif di Polri |
|
|---|
| Menteri Purbaya Disinggung soal Pembobolan Saldo Nasabah Bank di Karo, Hingga Kini Belum Tuntas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Wali-Kota-Binjai-Ancam-Copot-OPD.jpg)