Sakit Hati Minta 2 Ronde Tak Dituruti, Motif Pelaku Bunuh Gadis SMP Jual Diri Jadi PSK Online

Korban yang merupakan siswi SMP tersebut meninggal dalam kondisi mengenaskan. Pasalnya, korban ditusuk menggunakan pisau dapur pada bagian leher, dad

Kolase Tribun Medan/Kompas.com/Labib Zamani
NT (21), pelaku kasus dugaan pembunuhan gadis 15 tahun asal Sukoharjo dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu (25/1/2023). 

Setelah itu, pelaku mengambil uang jasa kencan dan handphone korban.

Atas tindakannya tersebut pelaku dijerat dengan pasal berlapis, yakni, 338, 339 KUHP tentang pembunuhan, 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, pasal 365 KUHP dan UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup hingga hukuman mati.

Melansir Tribun Jogja, ada sejumlah saksi yang berada di skeitar lokasi kejadian dan mendengar suara mencurigakan dari kebun kosong di belakang pabrik mebel.

Hal tersebut diuraikan Jono selaku penjaga pabrik mebel yang kebetulan saat itu sedang berjaga.

"Saat itu saya berjaga di pabrik, dibangunkan pak RT dan warga katanya ada penemuan mayat sekira jam 02.00 WIB," kata Jono dikutip dari laporan wartawan TribunSolo.com, Selasa (24/1/2023).

"Kalau dari rekaman CCTV, sekitar 18.30 WIB, ada motor masuk boncengan berdua. Lalu pas keluar gang, sendiri," ucap Jono.

"Sekira pukul 04.00 WIB kalau tidak salah, jenazah dievakuasi menggunakan ambulans," imbuh Jono.

(*/ Tribun-Medan.com)

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved