Sakit Hati Minta 2 Ronde Tak Dituruti, Motif Pelaku Bunuh Gadis SMP Jual Diri Jadi PSK Online

Korban yang merupakan siswi SMP tersebut meninggal dalam kondisi mengenaskan. Pasalnya, korban ditusuk menggunakan pisau dapur pada bagian leher, dad

Kolase Tribun Medan/Kompas.com/Labib Zamani
NT (21), pelaku kasus dugaan pembunuhan gadis 15 tahun asal Sukoharjo dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu (25/1/2023). 

TRIBUN-MEDAN.com - Akhirnya pelaku pembunuhan gadis SMP jual diri jadi PSK online ditangkap.

Sebelumnya gadis SMP inisial EL (15) ditemukan tewas di belakang tempat karaoke.

Gadis SMP jadi PSK online itu ditemukan dengan kondisi mengenaskan. Leher, dada dan pipinya ditusuk pelaku.

Nah, kini pelaku sudah ditangkap. Identitasnya NT (21), pria asal Sukoharjo, Jawa Tengah.

Ia membunuh gadis SMP yang dikencaninya via aplikasi MiChat. 

Adapun pria tersebut melakukan pembunuhan lantaran merasa durasi kencan kurang. Ya, minta dua ronde tapi tak dituruti.

Ilustrasi - Gadis SMP dicekoki obat anti hamil
Ilustrasi - Gadis SMP dicekoki obat anti hamil (ist)

Selain itu, pria berinisial NT (21) tersebut juga ingin menguasai harta korban berinisial EL (15).

Korban yang merupakan siswi SMP tersebut meninggal dalam kondisi mengenaskan.

Pasalnya, korban ditusuk menggunakan pisau dapur pada bagian leher, dada, dan pipi.

"Saya sakit hati karena tidak sesuai durasi.

Mintanya dua kali, yang kedua belum selesai ndak lanjut," kata pelaku dalam konferensi pers kasus dugaan pembunuhan di Mapolres Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu (25/1/2023).

Pelaku mengatakan bahwa korban sempat berteriak, tapi ia lantas membekap mulut gadis asal Grogol, Desa Pandeyan, Kecamatan Grogol, Sukoharjo, Jawa Tengah itu.

Setelah itu pelaku menghabisi korban menggunakan pisau dapur yang sudah disiapkan dari indekos.

Pelaku sengaja membunuh korban di lapangan belakang karaoke di Desa Pandeyan, Kecamatan Grogol, Sukoharjo.

"Tempatnya sepi. Biasanya saya pulang ngamen lewat situ," kata dia.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved