Bos Judi Online
Kapolda Sumut Ngamuk ke Apin BK, Namanya Masuk Bagan Konsorsium 303 Penerima Setoran Judi
Kapolda Sumut,Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak ngamuk pada bos judi online Apin BK soal bagan konsorsium
"Kamu sampaikan nanti, pernah kamu ketemu saya? Pernah kamu kasih uang?"tanya nya.
"Tidak pernah," jawab Apin.
Panca pun kemudian mengaku dirinya sakit hati lantaran dituding menerima setoran judi dimaksud.
Total Aset Rp 157 Miliar
Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan total aset milik Apin BK yang sudah disita dari tindak pidana pencucian uang (TPPU) mencapai Rp 157,795 miliar.
Total aset itu meliputi 26 bangunan, tiga tanah, dan di Samosir dan 23 Jetski dan kapal speedboat.
"Dari hasil penyitaan kita terhadap tindak pidana pencucian uang dengan tersangka Apin BK yang berhasil kita sita adalah senilai Rp 157,795 Miliar,"kata Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak, di Polda Sumut, Kamis (26/1/2023).
Baca juga: PILOT Pesawat Kurang Hati-hati Disebut Sebagai Penyebab Pesawat Lion Air JT 797 Menabrak Garbarata
Dalam kasus perjudian online tersebut, Apin BK alias Jonni ini dijerat pasal berlapis, yakni soal perjudian dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Dalam pasal perjudian, berkas Apin BK dan 15 anak buahnya sudah lengkap, bahkan sudah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU).
Namun dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU), Apin BK cuma seorang diri.
Kapolda Sumut lantas meminta Kejati Sumut bisa memproses kasus ini sesuai mekanisme yang berlaku.
Dia berharap pengadilan bisa mengadili Apin BK alias Jonni hingga seluruh aset yang disita menjadi pemasukan negara.
"Mudah-mudahan ini bisa diproses tuntas teman-teman jaksa penuntut umum bisa diperjuangkan di pengadilan dan hasilnya akan menjadi dimasukkan kepada ke negara sebagai pengembalian kerugian yang sudah dilakukan tersangka,".(tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Irjen-Panca-Putra-Berang-ke-Apin-BK.jpg)