Setoran Rp 800 Juta
Ditanya Isu Sering Terima Setoran Rp 800 Juta dari Dirut Bank Sumut, Edy Rahmayadi: Capek Kali Lah
Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi tak tegas menjawab soal isu setoran Rp 800 juta dari Rahmat Fadillah Pohan, Dirut Bank Sumut yang dicopot
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Gubernur Sumatra Utara, Edy Rahmayadi tak memberikan jawaban tegas soal isu setoran Rp 800 juta dari Rahmat Fadillah Pohan, Dirut Bank Sumut yang sudah dicopot.
Edy Rahmayadi mengaku dirinya tak begitu ambil pusing terkait hal tersebut.
"Aduh, capek kali lah menanggapi isu yang berkembang, yang di sini aja tak kemban-kembang," ujar Edy sambil berkelakar saat ditanyai wartawan di kantor Gubernur Sumut, Kamis (26/1/2023).
Baca juga: Tanggapi Isu Ajudan Minta Uang Setoran, Gubernur Edy Rahmayadi Sebut Pemberi dan Penerima Dihukum
Mantan Pangkostrad itu mengatakan, jika terbukti ada ajudan ataupun ASN lainnya di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumut yang meminta setoran, dirinya akan menghukum pihak yang memberikan dan yang menerima uang.
"Nanti kita hukum itu, baik yang memberikan maupun yang menerima kita hukum," kata Edy.
Dalam kesempatan itu, Edy juga mengisyaratkan bahwa terkait isu yang beredar di lingkungan Pemprov Sumut, dirinya tak perlu menjawabnya.
Baca juga: Gubernur Tanggapi Isu soal Ajudan Minta Uang Setoran ke OPD, Edy Rahmayadi: Capek Kali Lah
"Tak perlu pun saya jawab, kalian sudah tahu itu jawabannya," kata Edy.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara Baskami Ginting menyebut, tindakan ajudan Gubernur Edy Rahmayadi yang diduga meminta uang setoran ke pejabat sangat memalukan.
Baskami Ginting mengatakan, jika dugaan terbukti sangat menjelekkan nama baik pemerintah provinsi.
"Kalau memang terbukti sudah sangat menyalahi aturan," kata Baskami, Selasa (24/1/2023).
Baca juga: Gubernur Edy Rahmayadi Copot Dayat alias Ayek sebagai Ajudan, Diduga Sunat Uang Setoran Pejabat
Saat ini, DPRD Sumut, kata dia belum dapat memastikan, apakah dugaan ini benar terjadi. Sebab, masih mendalaminya.
"Saya belum dapat menyampaikan secara jelas, karena belum mengetahui apakah dugaan ini benar atau tidak," ungkapnya.
Rahmat Fadillah Pohan resmi dicopot dari jabatannya sebagai Direktur Utama Bank Sumut.
Pencopotan Rahmat Fadillah Pohan disahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa Bank Sumut. Corporate Secretary Bank Sumut, Agus Condro Wibowo mengatakan, Rahmat Fadillah Pohan diberhentikan secara hormat sebagai Dirut Bank Sumut.
"Pada agenda acara yang pertama adalah memberhentikan beliau secara terhormat," ujar Agus kepada awak media usai RUPS Luar Biasa Bank Sumut, Jumat (20/1/2023).
Baca juga: Edy Rahmayadi Buang Ajudannya, Diduga Buntut Ketahuan Minta Setoran ke Pejabat
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Edy-Rahmayadi-Soal-Kriteria-Ketum-PSSI.jpg)