Berita Sumut

GAWAT, Kasus Stunting di Deliserdang Meningkat, Ini Respon Sejumlah Pejabat Pemkab

Kasus stunting di Kabupaten Deliserdang saat ini mengalami peningkatan dibandingkan sebelumnya.

Penulis: Indra Gunawan |
HO/Tribun Medan
ILUSTRASI. Kasus stunting di Kabupaten Deliserdang pada tahun 2022 meningkat dibanding tahun sebelumnya. 

TRIBUN-MEDAN.com, DELISERDANG - Kasus stunting di Kabupaten Deliserdang saat ini mengalami peningkatan dibandingkan sebelumnya.

Hal ini sesuai dengan data prevalensi balita stunted (tinggi badan menurut umur) tahun 2022 yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Ditjen Bina Bangda) Kementerian Dalam Negeri yang baru dikeluarkan.

Baca juga: Pemkab Deliserdang Panen Penghargaan dari Pemerintah Pusat Atas Keberhasilan Penurunan Stunting

Meski menjadi program strategis nasional, kondisinya saat ini lebih buruk dari tahun sebelumnya. 

Dari data yang dihimpun, untuk di Kabupaten Deliserdang pada tahun 2022 tercatat angka prevalensi balita stunted (kerdil) dari hasil Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) di kabupaten/Kota di Sumut menjadi 13,9.

Padahal pada tahun 2021, angkanya masih di 12,5.

Sementara untuk jumlah data balita tercatat ada sekitar 130.417 jiwa.

Sebelumnya Bupati Deliserdang, Ashari Tambunan sempat menargetkan pada 2024 angkanya bisa 10, namun kondisinya bukan turun melainkan malah menanjak. 

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk, KB, Era Permata Sari mengakui kalau kondisi stunting di Deliserdang mengalami peningkatan dari 12,5 menjadi 13,9.

Ia mengaku sudah mendapat kabar terkait data prevalensi ini pada Rabu (25/1/2023) kemarin.

Era menyebut dengan kondisi terbaru ini, sehingga ia berharap tim percepatan penurunan angka stunting pun harus bisa lebih bekerja keras lagi. 

"Tim harus lebih bekerja maksimal lagi untuk penurunan stunting ini. Kemudian sasaran harus benar-benar kita perhatikan. Dari BKKBN sasaran kita adalah keluarga yang beresiko stunting. Kalau dari kita lebih dari pencegahannya bukan setelah stunting. Yang berhak untuk menjelaskan sebenarnya dari Dinas Kesehatan," kata Era, Kamis (26/1/2023).

Baca juga: Pemko Medan Alokasikan Anggaran Miliaran Rupiah Untuk Tangani Stunting, FKM USU: Strategi yang Baik

Mantan Kabag Hukum Pemkab Deliserdang ini menyebut adapun yang melakukan pengukuran atau survei untuk hal ini adalah tim independen yang ditunjuk oleh Kementerian Kesehatan.

Karena itu mereka juga tidak mengetahui, di mana saja sasaran survei yang dikunjungi.

Namun demikian, ia menegaskan walau saat ini terjadi kenaikan, kondisinya masih tetap di bawah target nasional yakni diangka 14. 

"Tahun lalu sudah di bawah angka nasional dan sekarang juga masih di bawah itu," kata Era. 

Kepala Bappeda Deliserdang, Remus Pardede belum bisa berkomentar banyak atas kondisi terbaru ini.

Diakuinya, Pemkab Deliserdang harus bekerja keras lagi untuk menurunkan angka stunting di wilayahnya. 

"Saya no comment dulu. Saya perlu duduk dulu dengan OPD-OPD pelaksana di lapangan untuk Program mendatang,"" ucap Remus.

(dra/tribun-medan.com) 

 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved