Berita Siantar Terkini
Polres Siantar Tangkap Dedi Pardede dan Cornelio saat Jual Beli Chip Higgs Domino Rp 100 Ribu
Seorang laki laki yang sesuai dengan ciri ciri yang dilaporkan sedang duduk sambil memegang HP sambil menjual chips higgs domino kepada pembeli.
Penulis: Alija Magribi | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com SIANTAR - Sat Reskrim Polres Pematang Siantar mengamankan dua pria atas kasus tindak pidana perjudian jenis chips Higgs Dominos, Senin (23/1/2023) malam. Keduanya di amankan saat berada di Cafe Baravi, Jalan Toba 2, Kelurahan Martimbang, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Siantar.
Kasi Humas Polres Pematang Siantar, AKP Rusdi Ahya menerangkan, Tim Opsnal Satreskrim Polres Pematangsiantar mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di lokasi tersebut adalah tempat jual beli chip permainan Higgs Domino.
Baca juga: Daftar Harga Pertalite Hingga Pertamax di SPBU Sumut 25 Januari 2023
“Tim Opsnal mengecek kebenarannya, maka Tim Opsnal Polres Pematangsiantar berangkat menuju TKP untuk mengamankan kedua pelaku tersebut,” ujar Rusdi, Rabu (25/1/2023).
Polisi menerima informasi bahwa seorang laki laki yang sesuai dengan ciri ciri yang dilaporkan sedang duduk sambil memegang HP sambil menjual chips higgs domino kepada pembeli. Penjual adalah Dedy Sabam Pardede (31) dan pembeli adalah Chriest Bible Cornelio.
Baca juga: Viral Laporan Kasus Tabrak Lari Rombongan Pejabat Polisi hingga Menewaskan Seorang Mahasiswi
Terhadap pelaku, tim opsnal menemukan satu unit HP merk Samsung type A135 warna hitam yang biasa dipakai pelaku Dedy menjual chips Higgs domino. Kemudian dari hasil interogasi, yang bersangkutan mengakui bahwa benar pelaku melakukan penjualan chips higgs domino.
“Disita uang tunai hasil penjualan sebesar Rp 3,2 juta yang diakui pelaku sebagai uang penjualan dalam permainan judi higgs Domino tersebut,” kata Rusdi.
Kemudian di saat bersamaan sedang melakukan transaksi kepada pembeli, Chriest, polisi pun menangkapnya. Keduanya dijerat dengan Pasal 303 KUHPidana Tentang Perjudian.
“Keduanya sedang transaksi chip 1,5 Bilion seharga Rp. 100 ribu.
Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyidikan selanjutnya.
(Alj/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/chip-gratis-higgs-domino-island-di-bulan-november-2021.jpg)