Berita Sumut
Ajudan Gubernur Edy Rahmayadi Dicopot Diduga Karena Setoran, Ketua DPRD Sumut: Sangat Memalukan
Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting menyebut tindakan ajudan Gubernur Edy Rahmayadi yang diduga meminta uang setoran ke pejabat sangat memalukan.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara, Baskami Ginting menyebut, tindakan ajudan Gubernur Edy Rahmayadi yang diduga meminta uang setoran ke pejabat sangat memalukan.
Baskami Ginting mengatakan, jika dugaan terbukti, maka sangat menjelekkan nama baik pemerintah provinsi.
Baca juga: Ayek Eks Ajudan Edy Rahmayadi Buka Suara soal Rumor Sunat Setoran dari Pejabat ke Gubernur
"Kalau memang terbukti sudah sangat menyalahi aturan," kata Baskami Ginting, Selasa (24/1/2023).
Saat ini, DPRD Sumut, kata dia belum dapat memastikan, apakah dugaan ini benar terjadi. Sebab, masih mendalaminya.
"Saya belum dapat menyampaikan secara jelas, karena belum mengetahui apakah dugaan ini benar atau tidak," ungkapnya.
Baca juga: Respons Menohok Gubernur Edy seusai Digugat Ahli Waris Sultan Deli: Suka-suka Dia, Saya Pasang Plang
Dayat atau biasa disapa Ayek adalah ajudan yang dicopot Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi beberapa waktu lalu.
Pencopotan dilakukan secara mendadak, seiring dengan dicopotnya Direktur Utama Bank Sumut.
Isu yang beredar di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumut, Ayek diduga meminta setoran dari Dirut Bank Sumut kepada Edy Rahmayadi.
Bukan hanya dia, kepada para pejabat lain, diduga ia sering meminta uang setoran.
Disampaikan Edy Rahmayadi, bahwa Ayek tidak profesional dalam bekerja.
"Tidak profesional dalam bekerja," katanya.
Mantan Pangkostrad ini juga menyebut, banyak masalah yang dilakukan Ayek selama mendampinginya sebagai Ajudan.
"Macam-macam persoalan yang dilakukannya," ucapnya.
Sementara itu, Inspektorat Sumut Lasro Marbun mengatakan, Ayek sudah menerima ganjaran terkait dengan masalah yang dilakukannya.
Hanya saja, Lasro tidak menjelaskan apakah pencopotan yang dilakukan karena dasar meminta uang setoran.
"Dia sudah menerima sanksi dan dipindah tugas ke Disnaker Sumut," katanya.
Lasro juga belum dapat menyampaikan, apakah kasus ini masuk dalam buku catatannya untuk diperiksa secara lanjut, karena dugaan tersebut.
Baca juga: Edy Rahmayadi Buang Ajudannya, Diduga Buntut Ketahuan Minta Setoran ke Pejabat
"Kita belum sampai kesana," ungkapnya.
Bilamana ada korban yang membuka suara terkait dengan setoran ini, kata Lasro bukan Inspektorat saja yang turun, melainkan Aparat Penegak Hukum (APH).
"Kalau ada korbannya, pastinya APH juga turun untuk melakukan pemeriksaan," ungkapnya.
(cr14/tribun-medan.com)
Baskami Ginting
ajudan Gubernur Edy Rahmayadi
Dayat alias Ayek
Ayek
Edy Rahmayadi
Ketua DPRD Sumut
Tribun Medan
| Nasib Kadishub Medan Erwin Saleh yang Mendadak Opname Usai Tersangka, Kejaksaan Siap Jemput Paksa |
|
|---|
| 3 Anggota Polda Sumut Diduga Mabuk Tabrak Wanita di Merak Jingga Belum Diproses ke Sidang Etik |
|
|---|
| Daftar 5 Jabatan Eselon IIB yang Kosong di Pemko Siantar, Akan Digelar Seleksi Terbuka |
|
|---|
| Duduk Perkara Bripda G Hajar Pengendara di Depan Polda Sumut,Alami Gangguan Jiwa tapi Aktif di Polri |
|
|---|
| Menteri Purbaya Disinggung soal Pembobolan Saldo Nasabah Bank di Karo, Hingga Kini Belum Tuntas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Dayat-Atau-Ayek-Ajudan-Gubernur-Sumut.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.