Berita Sumut

Kadisdik Asren Nasution Ungkap Ada 1.289 Sekolah di Sumut Tak Miliki Guru Pendidikan Agama Islam

Berdasarkan data Kemenag Sumut, ada sebanyak 1.289 sekolah berbagai tingkatan di kabupaten/kota se-Sumut tidak memiliki Guru Pendidikan Agama Islam.

HO/Tribun Medan
Kepala Dinas Pendidikan Sumut yang juga Ketua Umum Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) Sumut Asren Nasution membuka Rapat Koordinasi LPTQ Sumut dan Kafilah Sumut di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan, Senin (23/1/2023).    

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sumatera Utara, Asren Nasution menyebut, berdasarkan data dari Kementerian Agama Sumut, ada sebanyak 1.289 sekolah berbagai tingkatan yang tersebar di kabupaten/kota se-Sumut tidak memiliki Guru Pendidikan Agama Islam atau GPAI. 

Untuk itu, Asren yang juga Ketua Umum Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) Sumatera Utara meminta pengurus LPTQ Kabupaten/Kota turut mendukung upaya mengatasi kekurangan Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) di sekolah SMA/SMK yang masuk wilayah Pemprov Sumut.

Baca juga: Cegah Anak Putus Sekolah, Dinas Pendidikan Medan Perbolehkan Siswa Pindah dari Swasta ke Negeri

"Saya mendapatkan data dari Kementrian Agama Sumut ada 1049 unit SD yang tidak memiliki GPAI, 161 unit SMP dan SMA/SMK 79 unit, ini harus menjadi perhatian kita bersama. LPTQ harus turun gunung mendata, kita carikan solusi agar ini bisa terpenuhi," kata Asren Nasution, pada Pembukaan Rapat Koordinasi LPTQ Sumut dan Kafilah Sumut di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Senin (23/1/2023).

Menurut Asren, guru agama memiliki peran penting sebagai garda terdepan setelah orang tua dalam pendidikan keagamaan bagi anak-anak di sekolah.

Selain itu, kehadiran seorang GPAI akan membawa pemahaman dan perubahan moral peserta didik tentang keagamaan.

"Ini PR kita, jangan kita tuntut mereka untuk bisa melek membaca Quran tetapi basic atau dasarnya masih kita temukan permasalahan," katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, terkait masalah sekolah (SD dan SMP) yang menjadi kewenangan bupati/wali kota, Asren akan menyampaikan secara langsung untuk bersama mencari solusi atas permasalahan tidak dimilikinya GPAI di sekolah tersebut.

"Saya akan sampaikan kepada Bapak Bupati dan Wali Kota agar ini bisa dibantu dan untuk sekolah SMA dan SMK yang menjadi kewenangan provinsi Saya akan turun langsung mencarikan solusinya," ujarnya.

Baca juga: Dinas Pendidikan Kota Siantar Mulai Terapkan Kurikulum Belajar Merdeka, Begini Penjelasannya

Ketua Panitia Rakor LPTQ Sumut Palit Muda Harahap mengatakan, Rakor ini membahas pelaksanaan Seleksi Tilawati Quran dan Hadits ke-18 Tingkat Provinsi Sumut yang akan dilaksanakan di Kabupaten Padanglawas pada Mei 2023 mendatang.

Palit berharap dukungan semua pihak untuk mendukung kesuksesan STQH ini, sehingga diharapakan mendorong umat Islam khusunya generasi muda mempelajari Alquran, termasuk memahami dan melaksanakan nilai-nilai keutamaan dalam Alquran untuk terciptanya generasi muda Islam yang berkualitas serta mampu menjadi teladan.

(cr14/tribun-medan.com)

 
 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved