Medan Terkini
Ijazah Kuliah Juli Panjaitan Ditahan Mantan Pacar, Ngadu ke Kapolsek Medan Baru, Gini Akhirnya
Seorang wanita bernama Juli Panjaitan, mengadukan mantan pacarnya kepada Kapolsek Medan Baru. Ijazah mantan pacar ditahan karena tak mau balikan.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Seorang wanita bernama Juli Panjaitan, mengadukan mantan pacarnya kepada Kapolsek Medan Baru.
Wanita tersebut mengaku bahwa, ijazah kuliahnya ditahan oleh seorang laki-laki bernama Herbet.
Menurut Kapolsek Medan Baru, Kompol Ginanjar Fitriadi, wanita tersebut mengadukan kejadian itu langsung melalui pesan WhatsApp.
Baca juga: Eks Ajudan Edy Rahmayadi Angkat Bicara soal Rumor Sunat Setoran dari Pejabat ke Gubernur
"Kita mendapatkan pengaduan masyarakat atau Dumas melalui layanan aduan WhatsApp Japri Pak Kapolsek," kata Kapolsek Medan Baru Kompol Ginanjar, Senin (23/1/2023).
Ia menjelaskan bahwa, wanita tersebut mengaku sedang mempunyai masalah dengan seorang laki - laki bernama Herbet, lantaran ijazahnya ditahan.
"Dia melapor ijazah kuliahnya ditahan oleh mantan kekasihnya, dikarenakan pelapor tidak mau kembali lagi pada Herbet," sebutnya.
Baca juga: Muncikari di Siantar Ditangkap, Jajakan Wanita dengan Tarif Rp 1,5 Juta dalam Sekali Transaksi
Ginanjar mengatakan, setelah menerima laporan tersebut pihaknya langsung mendatangi kosan Juli di kawasan Jalan Marakas, Pasar II Padang Bulan, Kota Medan.
"Sesampai di sana, petugas memanggil terduga pelaku yang selanjutnya membawa laki - laki itu ke Polsek Medan Baru," ungkapnya.
Kemudian, ia menambahkan petugas pun langsung melakukan mediasi kepada kedua belah pihak.
Lalu, ijazah wanita tersebut pun dikembalikan oleh mantan kekasihnya itu.
"Hasil mediasi, Herbet meminta maaf kepada pelapor dan ijazah pelapor juga telah kembalikan kepada pelapor," pungkasnya.
(cr11/tribun-medan.com)
| Berita Foto: Warga Antrean Menunggu Penyaluran Dana Bansos di Lapangan Sejati Medan |
|
|---|
| Berita Foto: Penertiban Bangunan Yang Berdiri di Lahan Pemko Medan, Warga Direlokasi ke Rumah Susun |
|
|---|
| Evaporus Rela Antre dari Pagi sampai Sore Demi BLT Rp 900 Ribu, Kadinsos: Ada 107 Ribu Warga Medan |
|
|---|
| PTPN I–Ciputra Land: Kerugian Negara Rp 263 Miliar Sudah Dipulihkan, 4 Tersangka Segera Diadili |
|
|---|
| Rela Antre Berjam-jam, Ini Kata Warga Usai Terima BLT Kesra Rp 900 ribu di Lapangan Sejati Medan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Polsek-Medan-Baru_Juli-Panjaitan-Mengadukan-Mantan-Pacar_.jpg)