Berita Viral

Heboh WNI Dituduh Lecehkan Wanita Lebanon saat Tawaf di Kabah, Begini Klarifikasi Sepupunya

Baru-baru ini masyarakat Indonesia dibuat heboh dengan pemberitaan seorang pria WNI bernama Muhammad Said yang disebut telah melakukan tindakan pelece

Ist
Mekkah Kiblat Semesta Alam 

"Seorang WNI dengan inisial MS telah ditangkap aparat keamanan di Mekkah karena tuduhan melakukan pelecehan seksual."

"Saudara MS telah menjalani proses persidangan dan dijatuhi vonis hukuman penjara selama dua tahun dan denda sebesar 50 ribu riyal,” kata Eko dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com.

Selain itu, Eko juga menjelaskan KJRI Jeddah juga telah mengunjungi Muhammad Said ke penjara pada 2 Januari 2023 lalu.
“Yang bersangkutan dalam kondisi baik dan sehat,” ujarnya.

Di sisi lain, Eko mengungkapkan bahwa proses hukum yang dijalani oleh Muhammad Sai,d tanpa sepengetahuan pihak KJRI Jeddah.

Sehingga, lanjutnya, telah melakukan nota protes ke pihak Kemlu atas hal tersebut.

"KJRI telah melayangkan nota protes ke pihak Kemlu bahwa proses pengadilan diselenggarakan tanpa pemberitahuan ke KJRI."

"KJRI Jeddah saat ini tengah membahas upaya banding dengan pengacara,” pungkasnya.

(*/ Tribun-Medan.com)

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved