News Video
Ini Tampang Para Pelaku Pemalsu STNK yang Ditangkap Saat Sedang Nyabu, POLISI Beberkan Modusnya
Polisi menangkap empat orang pria yang melakukan praktek pemalsuan Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK).
Dalam satu bulan, para pelaku berhasil menjual 10 sampai 15 STNK palsu.
"Kegiatan ini sudah enam bulan dilakukan oleh para pelaku," ujarnya.
Dijelaskan, saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan dan mencari para pelaku lainnya yang merupakan komplotan dari para pelaku.
"Untuk perkara ini masih kami lakukan pengembangan, ada beberapa tersangka lain yang sudah kami tetapkan dan akan kami lakukan penangkapan segera mungkin," tegasnya.
Fathir mengungkapkan, dalam kasus ini tidak ada melibatkan oknum tertentu, karena pelaku mendapatkan STNK tersebut dengan cari mencari STNK bekas.
"Tidak ada melibatkan oknum tertentu. Para pelaku dikenakan pasal 263 KUHPidana dengan ancaman pidana enam tahun penjara. Tidak ada melibatkan oknum tertentu," ungkapnya.
"Kami masih mendalami kemungkinan ada kaitannya dengan pelaku pencurian kendaraan bermotor," pungkasnya.
(cr11/www.tribun-medan.com).
polisi
Tangkap Empat Orang Pria
praktek pemalsuan Surat Tanda Kendaraan Bermotor (
Polrestabes Medan
Kecamatan Medan Area
| Empat Anggota DPRD Medan Mangkir, Kejaksaan Tinggi Sumut: Senin dan Selasa Kita Panggil Lagi |
|
|---|
| Kuasa Hukum Ketua DPRD Sumut Sebut Dua Akun Dilaporkan ke Polda Sumut, Kasus Pencemaran Nama Baik |
|
|---|
| Dua Anggota DPRD Medan yang Dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumut Kasus Peras Pengusaha Tak Kunjung Hadir |
|
|---|
| KEPALA BAYI PUTUS Saat Proses Persalinan Diduga Lakukan Malpraktek, Ini Penjelasan Dinkes Tapteng |
|
|---|
| Respon Bupati Langkat Syah Afandin Soal Ratusan Kilo Sabu Diamankan Polisi di Perairan Langkat |
|
|---|