Deliserdang Memilih
Usai Diputus Lakukan Pelanggaran Administratif Pemilu, KPU Deliserdang Mau Dilaporkan ke DKPP
Syahrial mengaku setelah ada putusan dari Bawaslu Deliserdang, pihaknya langsung melapor dan konsultasikan ke KPU Provinsi.
Penulis: Indra Gunawan |
Ada beberapa hal yang saat itu telah dipertimbangkan oleh Majelis Pemeriksa sesuai dengan fakta-fakta persidangan.
KPU Deliserdang melaksanakan ujian CAT terhadap calon peserta sudah melewati batas waktu yang ditentukan yakni hingga 8 Desember 2022.
Baca juga: KPU Deliserdang Diduga Lakukan Kecurangan Rekrutmen PPK, Kini Disidang Bawaslu
Pelaksanaan ujian berlangsung dari tengah malam sampai dini hari.
Selain itu KPU Deliserdang juga dianggap melakukan perubahan pengumuman, termasuk memasukkan nama calon yang tidak ikut tahapan wawancara, namun diumumkan masuk 10 besar.
Ada juga peserta yang mendaftar tapi tidak sesuai dengan wilayah domisili.
Ketua Umum Formapera, Teuku Yudhistira mengatakan putusan dari Bawaslu Deliserdang belum memenuhi rasa keadilan.
Hal ini lantaran putusannya hanya menyebutkan KPU melakukan pelanggaran administratif saja.
"Nggak puas kita, karena harusnya ada tindakan nyata, bukan hanya sekedar soal administrasi. Misalnya diulang atau ditinjau ulang. Untuk apa teguran saja tapi hasil yang diputuskan KPU masih diberlakukan," kata Yudhistira.
Mengenai langkah mereka ke DKPP, Yudhistira pun mengaku paling lama laporan mereka akan buat pekan depan.
Salinan putusan dari Bawaslu Deliserdang dijadikan salah satu hal pendukung yang akan mereka bawa ke DKPP.
"Rekomendasi dari Bawaslu sudah kita terima. Minggu depan paling lambat (ke DKPP). Harus ada sanksi yang jelas kepada anggota KPU. Masa (keputusan KPU soal PPK) yang cacat dipertahankan. Harus diulang untuk beberapa Kecamatan sesuai yang kita laporkan. Kita juga fair, kalau Kecamatan yang nggak ada salah nggak mungkin kita suruh ulang," ujarnya.
(dra/tribun-medan.com)
KPU Deliserdang
Bawaslu Deliserdang
Pelanggaran Administratif Pemilu
Syahrial Efendy
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)
Tribun Medan
Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)
| Habis Ratusan Juta, Caleg PDIP di Deliserdang tak Menang Ditipu PPK di 3 Kecamatan |
|
|---|
| Profil Eko Sopianto, Mantan Ketua DPC PDI Deliserdang yang Digadang jadi Calon Bupati Deliserdang |
|
|---|
| 6 Tokoh yang Digadang Jadi Calon Bupati Deliserdang, Keluarga Ashari Tambunan Masuk Radar |
|
|---|
| Profil M Ali Yusuf Siregar, Ketua DPD Nasdem Deliserdang Berpotensi Jadi Calon Bupati Deliserdang |
|
|---|
| Gerindra Berkuasa di Deliserdang, PDIP di Posisi Bontot Diantara Parpol Suara Terbanyak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Bersalaman-Perlapor-dan-Terlapor-di-Bawaslu-Deliserdang.jpg)