Rumor Kutip Setoran

Edy Rahmayadi 'Buang' Ajudannya, Diduga Buntut Ketahuan Minta Setoran ke Pejabat

Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi 'membuang' ajudannya bernama Dayat alias Ayek. Rumor berkembang dibuangnya Ayek karena masalah setoran

Penulis: Satia | Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/RECHTIN RITONGA
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi saat diwawancarai di kantor gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Medan, Selasa (10/1/2023). 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi 'membuang' ajudannya bernama Dayat alias Ayek.

Dayat alias Ayek 'dibuang' Edy Rahmayadi setelah dirinya mencopot Direktur Utama Bank Sumut, Rahmat Fadillah Pohan.

Menurut rumor di lapangan, Dayat alias Ayek 'dibuang' Edy Rahmayadi karena ketahuan kutip setoran dari kalangan pejabat dengan dalih biaya operasional Gubernur Sumut.

Namun, apakah setoran itu atas perintah Edy Rahmayadi atau tidak, belum dapat dipastikan.

Baca juga: Fakta-fakta Fadillah Pohan Dinonaktifkan dari Dirut Bank Sumut, Spekulasi Kasus hingga Rencana IPO

Edy Rahmayadi mengatakan, Ayek bukan lagi ajudannya, dan tidak pantas menjabat posisi ajudan.

"Karena memang tidak pantas dia (Ayek)," kata Edy Rahmayadi, Kamis (19/1/2023).

Saat ditanya apakah pencopotan Ayek ini karena adanya dugaan meminta uang setoran kepada pejabat, Edy Rahmayadi menyebut mantan ajudannya itu telah melakukan hal yang macam-macam. 

"Macem-macem persoalan yang dilakukannya (Ayek)," kata mantan Pangkostrad ini.

Baca juga: 6 Fakta Penonaktifan Dirut Bank Sumut Fadillah Pohan, Pengganti Definitif hingga Kondisi IPO

Dirinya juga tidak mau menjelaskan lebih jauh, apakah Ayek selama ini diduga meminta uang kepada para pejabat dengan modus setoran ke Gubernur Sumut.

Sementara itu, Ayek dikonfirmasi membantah telah mengutip setoran dari kalangan pejabat

"Enggak tahu aku itu (aku minta uang), enggak ada," katanya ketika dikonfirmasi, Senin (16/1/2023).

Menurut rumor di lapangan, selama ini uang setoran yang diduga harusnya mengalir ke Gubernur Sumut telah dipotong Ayek.

Sehingga, ia pun 'dibuang' karena ulahnya itu.

Baca juga: Penonaktifan Dirut Bank Sumut Tidak Pengaruhi Rencana IPO

Ditanya mengenai rumor ini, Ayek mengaku tidak pernah mengutip setoran atas nama Gubernur Sumut

"Enggak ada itu. Sudah dulu ya," katanya buru-buru memutus telepon. 

Informasi yang berkembang saat ini menyebutkan, bahwa Ayek selama ini disebut-sebut menjadi penghubung antara pejabat untuk meminta uang opersional Gubernur Sumut saat akan melakukan kunjungan kerja keluar kota.

Uang setoran itu kabarnya dipegang oleh Ayek. 

Baca juga: Sosok dan Profil Rahmat Fadillah Pohan, Dirut Bank Sumut yang Dinonaktifkan dan sedang Diperiksa

Sebelum dicopot, Rahmat Fadillah Pohan diduga sering memberikan uang kepada Ayek untuk operasional Gubernur.

Karena kabarnya sudah tidak mampu lagi memenuhi permintaan Ayek, Rahmat Fadillah Pohan akhirnya dicopot oleh Gubernur Sumut, dengan alasan lemahnya kinerja.

Selain itu, Ayek juga dicopot oleh Gubernur Sumut Edy Rahmayadi sebagai ajudan lantaran diduga ketahuan menilap uang setoran dimaksud. 

Baca juga: Dirut Bank Sumut Dicopot, Edy Rahmayadi : Pihak Inspektorat Masih Melakukan Pemeriksaan

Sekretaris BKD Sumut, Mukmin membenarkan bahwa Ayek sudah tidak lagi mendampingi Gubernur Sumut sebagai ajudan.

"Sudah tidak lagi dia (Ayek) menjadi ajudan Gubernur, kini menjabat di Disnaker Sumut," kata Mukmin melalui sambungan telepon.

Dirinya juga tidak mengetahui apa kesalahan yang dilakukan Ayek, sehingga 'dicampakkan' ke Disnaker Sumut.

"Saya tidak tahu, tapi yang jelas sudah hampir seminggu dia bertugas di Disnaker Sumut," ucapnya.

Terkait masalah ini, Tribun-medan.com sudah sempat berupaya mengonfirmasi Rahmad Fadillah Pohan.

Namun ia urung memberi keterangan menyangkut masalah ini.(cr14/wen/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved