Berita Medan
Dua Pria Jadi Tersangka Dalam Kasus Pembacokan Pedagang di Jalan Denai, Polisi Beberkan Motifnya
Polisi tetapkan dua orang sebagai tersangka, dalam kasus pembacok terhadap seorang pedagang bernama Budi Herman Tanjung.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polisi tetapkan dua orang sebagai tersangka, dalam kasus pembacok terhadap seorang pedagang bernama Budi Herman Tanjung.
Kedua tersangka yakni, Tigor Saputra Hutabarat (40) dan Perdana Zulkarnaen (45).
Baca juga: Pedagang Ayam Bakar Dibacok hingga Kritis, Enam Pelaku Diamankan dan Begini Kronologinya
Menurut Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, Iptu Japri Simamora, kedua pelaku ini ditetapkan sebagai tersangka, karena terbukti melukai korban dengan menggunakan senjata tajam.
"Dua yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Parangnya dibawa oleh tersangka Perdana, yang membacok Saputra," kata Japri kepada Tribun-medan, Jumat (20/1/2023).
Ia menceritakan, kejadian pembacokan tersebut terjadi di rumah pelaku Jalan Gelatik 11, Kecamatan Percut Seituan, pada Selasa (17/1/2023) lalu.
Di mana, malam itu korban mendatangi rumah pelaku, karena menduga anak pelaku telah melempar warung ayam bakarnya.
"Korban datang ke rumah pelaku mau bertanya soal pelemparan itu. Padahal bukan anak pelaku yang melempar warungnya," sebutnya.
Japri menyampaikan, sebelum kejadian memang antara pelaku dan korban sudah terlibat perselisihan.
Pelaku juga sempat melaporkan korban ke Polrestabes Medan, dengan tudingan penganiayaan, pada September 2022 silam.
"Memang sudah ada perselisihan sebelumnya, mereka ini saling kenal. Masalah dari anak-anaknya, terakhir bapaknya yang ribut," ujarnya.
"Rupanya pelaku ini ada juga membuat LP di Polrestabes, dia sebagai korban, digebukin di Denai itu," sambungnya.
Lebih lanjut, ia juga membeberkan kondisi korban saat ini masih terbaring di Rumah Sakit Haji Medan, akibat luka bacok dibagian kepala yang diterimanya.
"Korban masih di rumah sakit, dirawat," ungkapnya.
Baca juga: NGERI, Pedagang Ayam Bakar Dibacok Kepala Terbelah, Tapi Masih Sempat Balik ke Warung
Dikatakannya, pasca kejadian pihak memang sempat menahan enam orang yang diduga terlibat dalam kasus pembacokan tersebut.
Namun, setelah dilakukan pemeriksaan empat orang dipulangkan karena tidak terbukti bersalah.
"Sisanya sudah dipulangkan, karena juga masih anak-anak," pungkasnya.
(cr11/tribun-medan.com)
Tigor Saputra Hutabarat
Perdana Zulkarnaen
Polsek Percut Seituan
Kepala Pedagang di Denai Dibacok Pakai Parang
tersangka
Budi Herman Tanjung
Tribun Medan
| Dalami Penemuan Mayat Pria yang Membusuk di Medan Helvetia, Polisi Temukan 2 Kartu Identitas |
|
|---|
| Gunakan Spanduk, Tim Inafis Evakuasi Mayat Pria Membusuk di Lahan Kosong |
|
|---|
| Wakil Rektor II UDA Medan Divonis Empat Bulan Penjara Buntut Penganiayaan Satpam |
|
|---|
| Anggota DPRD Medan Desak Polisi Investigasi Kasus Pekerja Proyek Tewas 'Ditutupi' |
|
|---|
| Kasus Pekerja Proyek Tewas Ditutupi, Anggota DPRD Medan Desak Polisi Investigasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Dua-Pelaku-Pembacokan-Pedagang-Ayam-Bakar-di-Denai.jpg)