Anggota TNI Tewas Disiksa

Anaknya Tewas Disiksa, Kapten Inf Hulman Sitorus Minta Mayor Arh Gede Henry Widyastana Ditahan

Kapten Inf Hulman Sitorus mendesak hakim Pengadilan Militer Tinggi I Medan menahan Mayor Arh Gede Henry Widyastana

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/EDWARD GILBERT MUNTHE
Kapten Inf Hulman Sitorus, ayah dari Serda Sahat Wira Sitorus saat memberikan keterangan 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Kapten Inf Hulman Sitorus, ayah mendiang Serda Sahat Wira Anugerah Sitorus meminta hakim Pengadilan Militer Tinggi I Medan dan petinggi Angkatan Darat untuk menahan Mayor Arh Gede Henry Widyastana.

Menurut Kapten Inf Hulman Sitorus, Mayor Arh Gede Henry Widyastana bertanggungjawab atas kematian anaknya bernama Serda Sahat Wira Anugerah Sitorus.

Serda Sahat Wira Anugerah Sitorus tewas disiksa atasannya ketika mulai berdinas di Detasemen Arhanud Rudal 004/Dumai.

"Harapan keluarga, ya harus dihukum seberat-beratnya dan dipecat," kata Hulman, Kamis (19/1/2023).

Baca juga: SAMBO VERSI TNI, Serda Sahat Wira Anugerah Sitorus Tewas Diduga Dianiaya Atasan, Kasusnya tak Jelas

Kolase foto Tiorma Tambun dan anaknya mendiang Serda Sahat Wira Anugerah Sitorus
Kolase foto Tiorma Tambun dan anaknya mendiang Serda Sahat Wira Anugerah Sitorus (HO)

Ia mengatakan, sudah sepantasnya Mayor Arh Gede Henry Widyastana.

Tujuannya, agar tidak mempengaruhi proses persidangan.

Selama ini, Mayor Arh Gede Henry Widyastana tidak ditahan, meski dinilai bertanggungjawab atas kematian Serda Sahat Wira Anugerah Sitorus

"Sejak peristiwa kematian anak saya, tidak ada kata maaf yang disampaikan terdakwa ini kepada kami. Bahkan, tidak ada ucapan belasungkawa sama sekali," kata Hulman memendam kesedihan.

Baca juga: Kisah Tragis Serda Sahat Wira Anugerah Sitorus, Disebut Tewas di Tangan Atasan, Ibunya Menangis

Hulman mengatakan, anaknya tewas disiksa pada November 2018 silam.

Setelah peristiwa kelam itu, ia pun melapor ke Subdenpom di Dumai.

Sayangnya, Subdenpom di sana mengaku tidak punya kewenangan untuk menangani kasus yang melibatkan Mayor Arh Gede Henry Widyastana.

"Kemudian kami melapor Pomdam (Bukit Barisan), pada saat itu kami ngomong diterima, tetapi tidak dilanjutkan prosesnya," kata Hulman sedih.

Ia mengatakan, perjuangannya tak berhenti sampai disitu.

Baca juga: Isak Tangis Ibu Serda Sahat Sitorus yang Tewas Dianiaya, Tiorma Tambunan: Tolong Saya Bapak Panglima

Pada Februari 2022, Hulman kemudian berkirim surat pada Jenderal Andika Perkasa, yang saat itu masih menjabat sebagai Panglima TNI. 

Setelah suratnya diterima Jenderal Andika Perkasa, kasus penyiksaan terhadap anaknya kemudian diproses dan berjalan. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved