Alex Bonpis si Bandar Sabu Kampung Bahari, Ternyata Begini Sosoknya Sebelum Jualan Narkoba

Setelah ditangkap polisi, nama Alex Bonpis mulai dibicarakan publik. Banyak yang penasaran dengan sosok asli sang bandar sabu itu.

Instagram @kapolda_banten_official dan Istimewa arsip Kepolisian
Alex Bonpis dan Teddy Minahasa 

"Memang dia (Alex) dari dulu udah terkenal, tapi terkenalnya enggak begini. Dia preman aja," ujar Andi.

Sebelum menjadi bandar narkoba, kata Andi, Alex juga berprofesi sebagai pelaut.

Meski demikian, biasanya Alex berkeliling di sekitar Kampung Bahari untuk memalak warga.

Namanya lantas makin terkenal saat menjadi bandar kelas kakap di kampung narkoba itu.

Andi mengetahui bahwa Alex beralih profesi jadi bandar narkoba sejak beberapa tahun lalu, tak lama usai Alex menikah dengan istri keduanya.

"Nikah sama istrinya yang kedua ini baru mulai ada peredaran. Istrinya juga pemain (pengedar) tapi udah meninggal, namanya Maria," ucap Andi.

Saat Alex Bonpis menguasai jual beli narkoba di Kampung Bahari, bisnis itu kian pesat.

Alex juga memiliki banyak anak buah yang ditempatkan di Kampung Bahari maupun di luar wilayah ini. 

Meski begitu, di mata Andi, sosok Alex adalah kawan yang baik dan asyik diajak berbincang.

Tak jarang, ketika bertemu Alex Bonpis memberikan uang kepada dirinya.

"Orang tahulah dia di sini bandar narkoba, tapi baik orangnya makanya dia orang susah buat ganggu dia. Kalau ketemu suka ngasih sekitar Rp500.000-an," ungkapnya.

Andi mengatakan, Alex Bonpis dahulu mudah bergaul dengan orang lain. Namun, sejak menjadi pengedar narkoba Alex menjadi lebih tertutup.

"Dia jarang kelihatan, tertutup orangnya. Dia keluar aja orang enggak tahu, mobilnya juga banyak makanya enggak pada tahu," imbuh Andi.

Andi mengatakan Alex Bonpis menjadi bandar sabu terbesar di Kampung Bahari, yang menyuplai sabu ke lapak-lapak narkoba di samping rel kereta api. 

Setelah lapak yang terkenal dengan sebutan samping rel atau samrel itu dibongkar dan berganti menjadi pos polisi, Alex disebut tetap lancar memperjualbelikan barang haram tersebut di tempat lain.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved